Sosialisasi ini dibuka oleh Kasi Pembinaan SD, Buana Adi Nugroho, yang didampingi oleh Ketua KKG PAI Kabupaten Blora di Aula B pada Senin (20/11/2023). Buana Adi Nugroho menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Blora Nomor 421/3655/2022 tentang Pendalaman Baca Tulis Al-Qur’an bagi Peserta Didik Muslim di jenjang Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama.
“Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk mensosialisasikan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Ekstrakurikuler Baca Tulis Al-Qur’an (BTA) di jenjang SD tingkat Kabupaten Blora tahun 2023. Ini mencakup pedoman, panduan, dan bimbingan bagi guru Pendidikan Agama Islam serta satuan pendidikan mengenai penyelenggaraan BTA bagi peserta didik SD,” terang Buana.
Popular Stories Right now Lebih lanjut, Buana menjelaskan bahwa materi pelaksanaan disampaikan oleh narasumber agar dapat dipahami dengan baik oleh para peserta. Ia juga menekankan bahwa tugas guru adalah melaksanakan petunjuk teknis yang telah didukung oleh KKG PAI.
“Pembuatan Petunjuk Teknis ini melalui beberapa proses, dan bahkan kami telah melakukan studi tiru di Disdik Kabupaten Blitar. Mereka memiliki program ‘Sekolah Sak Ngajine’. Rencananya, akan diadakan sosialisasi oleh Pengawas dan Korwil yang narasumbernya juga berasal dari Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar,” tambahnya.
Komentar