Rp173 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah, Tana Toraja dan Toraja Utara Apresiasi Program Pemerintah

Tana Toraja || Nuansa Pendidikan – Pemerintah Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, mengapresiasi alokasi anggaran sekitar Rp173 miliar untuk program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026. Program ini diharapkan mempercepat perbaikan sarana dan prasarana sekolah guna menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

Program revitalisasi tersebut merupakan bagian dari Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC). Apresiasi itu disampaikan dalam Workshop Pendidikan Sinergi Direktorat PAUD Kemendikdasmen bersama Komisi X DPR RI yang membahas koordinasi teknis pelaksanaan revitalisasi sekolah di Tana Toraja. Kegiatan dibuka oleh Anggota Komisi X DPR RI, Eva Stevany Rataba.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tana Toraja, Bertus Dipe Wantania, menyampaikan bahwa sebanyak 107 lembaga pendidikan di berbagai jenjang tercatat menerima manfaat program tersebut.

Penerima manfaat di Tana Toraja meliputi 63 lembaga pendidikan anak usia dini, termasuk Kelompok Bermain, TK, dan Tempat Penitipan Anak; 31 sekolah dasar (SD); serta 7 sekolah menengah pertama (SMP). Selain itu, terdapat alokasi bagi sejumlah sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK), termasuk SMK Negeri 4 dengan anggaran Rp2,1 miliar.

“Secara agregat, dana yang masuk ke daerah Kabupaten Tana Toraja mencapai sekitar Rp73 miliar. Ini patut kita apresiasi bersama sebagai buah dari kolaborasi, bukan kerja individu,” ujar Bertus.

Menurutnya, perbaikan fasilitas sekolah menjadi bagian penting dalam meningkatkan mutu pendidikan. Peningkatan kompetensi guru dan prestasi siswa perlu didukung sarana dan prasarana yang memadai agar proses pembelajaran berjalan optimal.

Namun, Bertus juga menyoroti pentingnya akurasi data kemiskinan dan kewilayahan, termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data desil Badan Pusat Statistik (BPS). Perbedaan serta perubahan data secara berkala dinilai dapat memengaruhi penentuan sasaran bantuan, termasuk dalam program Sekolah Rakyat.

“Kami terus berdiskusi dengan Badan Pusat Statistik karena data ditarik dari banyak sumber dan berubah periodik. Masalah akurasi data ini perlu kita suarakan ke tingkat pusat agar penetapan bantuan benar-benar mengacu pada asas manfaat dan kondisi riil di lapangan,” katanya.

Pemkab Toraja Utara Dorong Pembenahan Dapodik

Sementara itu, Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas pelaksanaan program revitalisasi sekolah melalui skema PHTC.

Frederik menegaskan, perbaikan fasilitas dasar, seperti atap bocor, ruang kelas rusak, dan sanitasi yang belum layak, merupakan kebutuhan penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi guru maupun siswa.

“Presiden melihat kita tidak bisa menuntut guru mengajar dengan baik dan murid belajar sungguh-sungguh jika kondisi fisiknya memprihatinkan,” tuturnya.

Ia juga mengimbau sekolah yang belum menerima bantuan, termasuk sekolah swasta, agar segera membenahi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Kejelasan status lahan, dokumentasi kondisi kerusakan bangunan, serta kelengkapan persyaratan administrasi menjadi faktor penting dalam proses verifikasi calon penerima bantuan.

Terkait pelaksanaan revitalisasi melalui mekanisme swakelola oleh Tim Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), Frederik menjelaskan bahwa pendekatan tersebut bertujuan melibatkan masyarakat setempat, mendorong efisiensi biaya, dan menumbuhkan rasa memiliki terhadap fasilitas pendidikan.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pelaksanaan swakelola harus tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan teknis yang berlaku.

“Swakelola bukan berarti bebas aturan. Seluruh pengerjaan harus didampingi tenaga profesional dan mematuhi pedoman teknis yang berlaku,” tegasnya.

Melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah, pembenahan data pendidikan, serta pelaksanaan pembangunan yang sesuai ketentuan, program revitalisasi diharapkan mampu meningkatkan kualitas sarana pendidikan sekaligus mendukung peningkatan mutu pembelajaran secara berkelanjutan di wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara.

 

Sumber : PAUDPEDIA

Editor : Redaksi

banner 336x280

Komentar