NuansaPendidikan, CIAMIS — Pemerintah Kabupaten Ciamis menunjukkan komitmennya terhadap pendidikan inklusif dengan menyerahkan ijazah kesetaraan kepada empat warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis. Selasa, (15/07/2025).
Ijazah yang diberikan meliputi jenjang Paket A, B, dan C sebagai bentuk pengakuan resmi atas pencapaian pendidikan nonformal mereka.
Program ini merupakan bagian dari Inovasi IMMAS Gemas 25+, sebuah inisiatif yang digagas untuk meningkatkan Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) di Kabupaten Ciamis.
Melalui kerja sama lintas sektor antara Dinas Pendidikan dan Lapas Ciamis, layanan pendidikan kini menjangkau kelompok yang selama ini kerap terpinggirkan, termasuk warga binaan.
Akses Pendidikan Jadi Hak Setiap Warga
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Eka Yudha Katresna, menegaskan pentingnya akses pendidikan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Layanan kesetaraan ini menjadi bentuk nyata dari komitmen kami untuk menghadirkan pendidikan tanpa diskriminasi, termasuk bagi warga binaan. Ini bukan hanya tentang ijazah, tapi juga tentang harapan baru,” ujarnya.
Melalui pendidikan, pemerintah daerah berharap dapat mengembalikan fungsi pemasyarakatan sebagai sarana pembinaan, bukan semata tempat hukuman.
Lapas Jadi Ruang Tumbuh, Bukan Sekadar Hukuman
Apresiasi datang dari Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis, Suprianto.
Ia menyebut program pendidikan ini sebagai langkah strategis dalam membina kembali masa depan warga binaan.
“Kami sangat terbantu dengan program ini. Pendidikan di lapas sangat penting untuk bekal hidup mereka setelah bebas nanti. Banyak warga binaan muda yang putus sekolah karena masalah hukum, maka keberadaan layanan kesetaraan ini menjadi solusi nyata,” ungkapnya.
Suprianto menekankan pentingnya menjadikan Lapas sebagai ruang pertumbuhan.
“Kami ingin Lapas Ciamis dikenal bukan hanya sebagai tempat menjalani hukuman, tapi juga sebagai tempat pembinaan dan pendidikan,” tegasnya.
Komitmen Jangka Panjang Ciamis dalam Pendidikan Inklusif
Pemerintah Kabupaten Ciamis berkomitmen memperluas sinergi antarinstansi demi menjadikan Ciamis sebagai daerah unggul dalam sektor pendidikan.
Prinsip inklusivitas dijadikan pondasi agar tidak ada satu pun warga yang tertinggal dari hak memperoleh pendidikan, apapun status sosial maupun hukumnya.
“Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara. Dengan kolaborasi ini, kami berharap bisa memperkuat pondasi sosial warga binaan, sehingga mereka siap kembali ke masyarakat dengan nilai dan keterampilan baru,” tutup Eka Yudha Katresna.
Komentar