Pemerintah Diminta Matangkan Aturan Pembatasan Ponsel di Sekolah, Abdul Mu’ti Tekankan Koordinasi Lintas Kementerian

Polemik Ponsel di Sekolah: Pemerintah Diminta Bertindak Strategis, Keluarga Diminta Tidak Lepas Tangan

Kebijakan33 Dilihat

NuansaPendidikan, Jakarta —  Wacana pembatasan ponsel di sekolah menengah kembali menjadi sorotan setelah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengangkat isu tersebut dalam peringatan HUT ke-113 Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Kudus, Jawa Tengah.

Namun, alih-alih langsung menetapkan aturan, ia memilih mendorong pemerintah untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian agar kebijakan tidak menimbulkan dampak negatif.

banner 336x280

Mu’ti menilai, pemerintah perlu menyelaraskan pandangan sebelum membuat keputusan.

Ia mengingatkan bahwa beberapa sekolah dasar sudah melarang ponsel, tetapi pemerintah pusat belum mengeluarkan regulasi resmi.

Ia menegaskan, setiap kementerian membawa perspektif berbeda yang dapat menentukan arah kebijakan.

“Usulan larangan ponsel di sekolah menengah harus melalui musyawarah lintas kementerian,” ungkapnya.

Keluarga Menjadi Titik Lemah: Anak Lebih Lama Memegang Ponsel di Rumah

Mu’ti memindahkan fokus diskusi ke ranah yang kerap terlupakan: keluarga.

Baginya, sekolah tidak memegang kendali sepenuhnya atas kebiasaan digital anak.

Justru rumah menjadi tempat anak memegang ponsel paling lama.

Ia mengingatkan, “Kita perlu memperhatikan kebiasaan penggunaan telepon di rumah karena sebagian besar orang tua sering mengabaikan masalah ini.”

Ia mendorong orang tua memantau aktivitas digital anak secara aktif.

Ia mengajak masyarakat membangun budaya digital sehat, bukan sekadar mengekang penggunaan ponsel di sekolah.

Ia menekankan bahwa penggunaan teknologi seharusnya memperkuat pembelajaran, bukan memicu perundungan atau kekerasan daring.

Ia menyebut tujuan idealnya sebagai “kesalehan digital”, yaitu sikap bijak dan etis dalam memanfaatkan teknologi.

Sekolah Butuh Arah Baru: Teknologi Ada, tetapi Penggunaannya Perlu Disesuaikan

Ketua PW Muhammadiyah Jawa Tengah, Tafsir, ikut menyoroti perlunya arah baru dalam pemanfaatan teknologi pendidikan.

Ia melihat, pembatasan ponsel bukan berarti menolak teknologi.

Ia menawarkan alternatif: memaksimalkan perangkat berlayar besar di kelas.

“Karena sekarang kita sudah punya smart TV, mungkin kita bisa mengurangi penggunaan telepon seluler dan menggunakan teknologi (di ruang kelas),” ujarnya.

Baginya, sekolah perlu mengendalikan teknologi, bukan membiarkannya menguasai ruang belajar.

Dengan perangkat yang lebih terintegrasi, sekolah dapat menjaga fokus siswa tanpa memutus akses terhadap pembelajaran digital modern.

Pemprov Jawa Tengah Buka Ruang Publik Sebelum Mengambil Keputusan

Sementara itu, Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, memilih membuka ruang dialog dengan masyarakat.

Ia menilai, orang tua, guru, dan publik perlu terlibat langsung sebelum pemerintah menetapkan langkah pembatasan.

“Dengan perkembangan teknologi saat ini, kami akan melakukan penilaian untuk menentukan apakah siswa masih perlu membawa ponsel mereka ke sekolah,” kata Sumarno.

Ia memastikan pemerintah provinsi tidak ingin mengambil keputusan sepihak.

Ia lebih memilih mengumpulkan masukan, menilai kondisi lapangan, dan menghitung dampaknya terhadap aktivitas belajar.

Pendekatan ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah ingin menghindari gesekan sosial akibat kebijakan yang terlalu cepat diputuskan.

Wacana pembatasan ponsel kini bergerak ke arah yang lebih strategis.

Pemerintah, keluarga, dan sekolah memiliki peran besar dalam menentukan masa depan kebiasaan digital generasi muda.

Perdebatan ini tidak hanya menyangkut aturan teknis, tetapi menyentuh isu lebih besar: bagaimana Indonesia mendidik anak-anak untuk bertanggung jawab dalam dunia digital yang semakin tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.

banner 336x280

Komentar