NuansaPendidikan, PANGANDARAN – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran mulai mengambil langkah konkret dalam mengimplementasikan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP).
Langkah ini diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan tindak lanjut atas surat dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat dengan Nomor 0899/C7.2/DM.00.02/2025.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan,” ujar Kepala Disdikpora Pangandaran, Dr. H. M. Agus Nurdin, S.Pd., M.Pd.,. Kamis, (22/05/2025).
Komitmen Bersama Ciptakan Sekolah Ramah Anak
Menurut Agus Nurdin, implementasi regulasi ini menjadi sangat penting mengingat masih adanya kasus kekerasan yang melibatkan warga satuan pendidikan, baik di level siswa maupun pendidik.
Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong seluruh sekolah di Pangandaran untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan.
“Permendikbudristek No. 46/2023 bukan sekadar aturan, melainkan pedoman wajib yang harus dijalankan demi melindungi seluruh warga sekolah,” tegasnya.
Disdikpora Pangandaran juga akan memberikan pendampingan intensif kepada sekolah-sekolah untuk menyusun standar operasional prosedur (SOP) yang sesuai dengan ketentuan dalam Permendikbudristek tersebut.
Langkah Strategis: Sosialisasi dan Monitoring
Sebagai tindak lanjut, Dinas telah menjadwalkan serangkaian kegiatan sosialisasi dan pelatihan kepada kepala sekolah, guru BK, dan pengawas sekolah.
Materi yang diberikan mencakup identifikasi kekerasan, mekanisme pelaporan, hingga langkah pemulihan bagi korban.
Selain itu, Disdikpora juga akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan seluruh satuan pendidikan benar-benar menerapkan prinsip PPKSP secara menyeluruh.
“Kami tidak ingin ada lagi ruang toleransi terhadap kekerasan di lingkungan pendidikan. Ini harus menjadi gerakan bersama,” tambah Agus.
Kolaborasi Lintas Sektor Diperkuat
Untuk memperkuat efektivitas pelaksanaan PPKSP, Disdikpora juga menggandeng lintas sektor, mulai dari dinas sosial, kepolisian, hingga lembaga perlindungan anak.
Sinergi ini diharapkan mampu membentuk sistem perlindungan yang menyeluruh, dari pencegahan hingga penanganan kasus.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Pangandaran berharap tercipta satuan pendidikan yang benar-benar menjadi tempat tumbuh kembang anak secara optimal, baik secara akademis maupun psikososial.
Komentar