Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kota Pekalongan Resmi Menjadi Sekolah Ramah Anak

NuansaPendidikan.co.id, Pekalongan – Sebanyak 11 Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kota Pekalongan secara kompak mendeklarasikan diri sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA), melibatkan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari guru, pengelola sekolah, orang tua siswa, pemerintah Kelurahan, hingga aparat penegak hukum.

Kerjasama Semua Elemen

Ketua Kelompok Kerja Kepala MTs (KKKM) se-Kota Pekalongan dan ketua panitia, Muhlisin, menyatakan, hal ini bisa terjadi berkat kerjasama antara tenaga pendidik dan masyarakat.

“Kami melibatkan semua komponen masyarakat, agar sama-sama mendidik siswa kami. Karena mereka tidak hanya di dalam sekolah, juga di lingkungan umum.” ujar Muhlisin. Rabu, (22/11/2023).

Deklarasi ini mencakup penandatanganan komitmen SRA oleh Wali Kota Pekalongan, yang turut dihadiri oleh Dandim 0710 Pekalongan, perwakilan Polres Pekalongan Kota, Lurah, Camat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para kepala MTs, pengawas sekolah, guru, peserta didik, dan orangtua peserta didik.

SK Walikota

Kepala MTs Azzaky menjelaskan bahwa deklarasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Wali Kota tahun 2021, yang mengharuskan semua satuan pendidikan di SK-kan sebagai madrasah ramah anak. Dari 12 MTs di Kota Pekalongan, sebelumnya MTs Hifal sudah lebih dulu mendeklarasikan sebagai Sekolah Ramah Anak.

Deklarasi ini mendapat dukungan besar dari semua pihak, dengan tujuan agar siswa dapat terfasilitasi dengan baik dalam pendidikan mereka. Guru harus memahami bagaimana mengarahkan dan mendidik anak sesuai dengan konvensi hak anak. Tidak lupa, sambil menegaskan bahwa tidak ada tempat untuk kekerasan dalam kegiatan belajar mengajar.

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, menyampaikan rasa syukurnya atas deklarasi SRA oleh semua MTs di Kota Pekalongan. Ini dianggap sebagai dukungan terhadap upaya Pemerintah Kota Pekalongan untuk meraih predikat kota layak anak.

“Kami, terus berkomitmen untuk menyempurnakan pola mendidik anak. Ramah anak bukan berarti anak tidak mendapatkan hukuman, melainkan pembinaan,” ujar Wali Kota Aaf.

Ia berharap MTs yang menjadi Sekolah Ramah Anak, dapat terus berkomitmen membangun generasi penerus yang bertanggung jawab dan berkualitas. Bisa menjauhkan mereka dari perilaku ugal-ugalan, balap liar, dan tawuran, sehingga Indonesia memiliki generasi yang lebih baik di masa depan.

Komentar