NuansaPendidikan.co.id, Depok – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, menyampaikan sambutan pada peluncuran Modul Pendidikan Antikorupsi. Acara ini juga melibatkan pemberian simbolis bantuan pendidikan dan Forum Group Discussion (FGD) rencana aksi anak putus sekolah, yang berlangsung di Aula Perpustakaan Umum Kota Depok. Kamis (07/12/2023).
Siti menekankan bahwa sekolah memiliki peran strategis dalam upaya pencegahan tindak korupsi. Menurutnya, pendekatan ini dapat terjadi dengan memberikan pemahaman kepada siswa melalui mata pelajaran yang relevan, terutama Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
“Pada mata pelajaran PPKn, kami akan menyisipkan pembelajaran terkait antikorupsi. Namun, tidak menutup kemungkinan, hal ini dapat terintegrasi ke dalam mata pelajaran lainnya,” ungkap Siti.
Langkah ini, sejalan dengan program Inspektorat Daerah (Irda) Kota Depok. Irda fokus pada pencegahan korupsi di lingkungan sekolah, baik negeri maupun swasta.
“Zona integritas antikorupsi perlu terimplementasikan di setiap lembaga, termasuk sekolah. Dengan memberikan pendidikan sejak dini, kita dapat mencegah terjadinya korupsi. Kami berharap, modul Pendidikan Antikorupsi milik Dinas dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada peserta didik tentang integritas dan bahaya korupsi,” tambah Kadisdik Kota Depok.
Siti berharap bahwa melalui modul ini, dapat mencegah tindakan korupsi sedini mungkin, khususnya dalam dunia pendidikan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi sejak usia dini.
Komentar