Kota Banjar || Nuansa Pendidikan – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kota Banjar mengecam dugaan tindakan perusakan bangunan milik petani di Desa Sinartanjung, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar. GMNI mendesak agar persoalan tersebut ditangani secara transparan dan menjadi momentum untuk menyelesaikan konflik agraria secara adil, menyeluruh, serta berlandaskan kepastian hukum.
Sekretaris Jenderal DPC GMNI Kota Banjar, Risye Faghmi yang dikenal dengan nama Boris, menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak seharusnya dipandang semata-mata sebagai persoalan bangunan yang diduga tidak memiliki izin. Menurutnya, persoalan itu perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas, meliputi konflik agraria, kepastian hukum atas tanah, serta perlindungan terhadap masyarakat kecil yang menggantungkan kehidupannya pada sektor pertanian.
“Kami mempertanyakan, di mana keberpihakan negara ketika petani yang sedang memperjuangkan ruang hidupnya justru dihadapkan pada situasi yang berujung pada perusakan bangunan? Jika persoalannya berkaitan dengan perizinan, selesaikan melalui mekanisme hukum yang transparan. Jangan sampai persoalan administratif dijadikan alasan untuk mengabaikan rasa aman, martabat, dan hak-hak masyarakat,” tegas Boris.
Ia menilai, konflik agraria tidak akan pernah benar-benar terselesaikan apabila pendekatan yang dikedepankan hanya sebatas penertiban, tanpa menyentuh akar persoalan, seperti penguasaan tanah, kepastian hukum, dan keberlangsungan hidup petani.
Menurutnya, negara harus hadir untuk memastikan bahwa setiap persoalan agraria diselesaikan melalui prosedur hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan, hak asasi manusia, serta perlindungan terhadap masyarakat yang rentan terdampak konflik.
“Jangan sampai reforma agraria hanya terdengar indah dalam dokumen kebijakan, tetapi kehilangan maknanya ketika berhadapan dengan kenyataan yang dialami petani. Reforma agraria harus menghadirkan keadilan yang nyata, bukan sekadar janji. Negara tidak boleh absen ketika rakyat membutuhkan perlindungan dan kepastian hukum,” lanjutnya.
GMNI Desak Pengusutan Transparan dan Objektif
DPC GMNI Kota Banjar juga mendesak aparat penegak hukum agar menindaklanjuti dugaan perusakan tersebut secara objektif dan profesional. Proses penanganan harus didasarkan pada fakta, bukti, serta ketentuan hukum yang berlaku, sehingga pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum.
Boris menegaskan bahwa penyelesaian persoalan agraria harus menjamin perlakuan yang adil bagi seluruh pihak. Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi diskriminasi maupun kriminalisasi terhadap petani yang memperjuangkan haknya melalui jalur hukum.
Di sisi lain, seluruh pihak diharapkan mampu menahan diri dan mengedepankan dialog guna mencegah konflik semakin meluas. Namun, menurutnya, ajakan menjaga kondusivitas tidak boleh dijadikan alasan untuk membungkam aspirasi petani ataupun menghindari penyelesaian atas dugaan pelanggaran yang terjadi.
“Kondusivitas tidak boleh dibangun dengan membiarkan persoalan tanpa penyelesaian. Kedamaian yang sejati lahir dari keadilan, keterbukaan, dan kepastian hukum. Kami tidak ingin konflik ini terus berulang dan masyarakat kecil kembali menjadi pihak yang paling dirugikan. Usut secara transparan, selesaikan secara adil, dan lindungi hak-hak petani,” pungkas Boris.
GMNI Tegaskan Komitmen Mengawal Persoalan Agraria
DPC GMNI Kota Banjar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan agraria di Kota Banjar dengan mengedepankan supremasi hukum, keadilan sosial, serta perlindungan terhadap masyarakat kecil.
Bagi GMNI, penyelesaian konflik agraria tidak cukup dilakukan melalui tindakan penertiban semata. Diperlukan langkah konkret yang mampu memberikan kepastian hukum, membuka ruang dialog, dan memastikan hak-hak masyarakat terlindungi sesuai ketentuan perundang-undangan.
GMNI berharap pemerintah dan seluruh pihak terkait segera mengambil langkah nyata agar persoalan di Desa Sinartanjung dapat diselesaikan secara menyeluruh, transparan, dan berkeadilan, sehingga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
“PERJUANGAN AGRARIA BUKAN KEJAHATAN! TANAH UNTUK RAKYAT, KEADILAN UNTUK PETANI!”
DPC GMNI KOTA BANJAR
Reporter : Sandi M Putra
Editor : Redaksi


















Komentar