Perjanjian Kerja Sama Disdik Provinsi Jateng dengan Disdik Provinsi Lampung

Kerja sama ini bertujuan untuk peningkatan dan penguatan pendidikan vokasi SMK antara Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Lampung

Daerah43 Dilihat

Lampung, Nuansa Pendidikan – Pada awal tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui sejumlah OPD, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

Penandatanganan PKS berlangsung pada Selasa, 6 Januari 2026, bertempat di Gedung Mahan Agung (Gedung Pertemuan Rumah Dinas Gubernur Lampung). Acara tersebut melibatkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Dr. Sadimin, S.Pd., S.Sos., S.IPem., M.Eng., dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, dengan kehadiran langsung Gubernur Jawa Tengah dan Gubernur Lampung sebagai saksi.

Tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk meningkatkan serta memperkuat pendidikan vokasi SMK di kedua provinsi. Hal ini dilakukan guna mendukung upaya bersama dalam mencetak lulusan SMK yang lebih kompeten dan siap bersaing di dunia kerja.

Ada beberapa area yang menjadi fokus dalam kerja sama antarSMK ini, yaitu:

1️⃣ Pengembangan sistem pendidikan antar-SMK.

2️⃣ Penguatan kurikulum SMK.

3️⃣ Pelatihan untuk para guru.

4️⃣ Program pelatihan untuk siswa.

5️⃣ Penguatan kolaborasi dengan industri di lingkup SMK.

Sinergi ini diharapkan dapat memperkokoh kualitas pendidikan vokasi serta menghasilkan lulusan SMK yang unggul, adaptif, dan mampu bersaing di tingkat nasional.

 

Sumber : Humas Disdik Jateng

Editor : Redaksi

 

banner 336x280

Komentar