Soslialisasi SPMB Tahun 2026 di Kabupaten Ciamis

Sosialisasi SPMB dan Penandatanganan Fakta Integritas Tahun 2026

Ciamis, Nuansa Pendidikan – Pemerintah Kabupaten Ciamis, melalui Dinas Pendidikan, menggelar sosialisasi terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang direncanakan diterapkan untuk seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah di wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Acara ini diselenggarakan pada Senin, 27 April 2026.

Sosialisasi berlangsung di Kantor SMPN 1 Ciamis dan dihadiri oleh para Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, serta sejumlah pejabat di lingkungan Dinas di Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan, Dr. Erwan Darmawan. Dalam sambutannya, ia menekankan perlunya pemahaman yang seragam dan pelaksanaan konsisten atas Kebijakan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2026.

Dalam pidatonya, Dr. Erwan menyampaikan bahwa dunia pendidikan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Namun, komitmen untuk memastikan setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas harus tetap menjadi prioritas. Kebijakan SPMB mengacu pada empat prinsip utama, yaitu:

1. Prinsip domisili untuk pemerataan akses pendidikan.

2. Prinsip prestasi guna memberikan kesempatan kepada peserta didik berprestasi.

3. Prinsip afirmasi sebagai bentuk perhatian khusus bagi kelompok kurang beruntung.

4. Prinsip mutasi untuk memfasilitasi mobilitas keluarga.

Meskipun demikian, Dr. Erwan menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak bersifat kaku. Penyesuaian dapat dilakukan berdasarkan kondisi lokal, termasuk faktor geografis, sosial, budaya, serta ketersediaan sarana dan prasarana di daerah masing-masing, terutama di Kabupaten Ciamis.

Lebih lanjut, ia menyatakan kesiapan Dinas Pendidikan untuk terus mendukung dan bersinergi dalam mewujudkan pelaksanaan SPMB yang tertib, transparan, dan akuntabel. Ia juga mengimbau para Kepala Sekolah agar mampu mensosialisasikan kebijakan ini dengan baik kepada masyarakat dan melaksanakan proses penerimaan yang bebas dari pungutan liar, diskriminasi, serta selalu menjunjung tinggi nilai kejujuran dan integritas.

Dr. Erwan mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk memanfaatkan momen sosialisasi ini sebagai langkah bersama dalam menghadirkan layanan pendidikan yang adil dan berkualitas bagi anak-anak di Kabupaten Ciamis. Ia menegaskan ajakannya dengan seruan penghormatan dan semangat pendidikan sebagai penutup.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan kesempatan yang setara bagi semua siswa untuk mendapatkan layanan pendidikan berkualitas di dekat domisilinya masing-masing, memperluas akses pendidikan untuk siswa dari keluarga ekonomi kurang mampu maupun penyandang disabilitas, meningkatkan prestasi akademik siswa, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses penerimaan siswa baru.

Prinsip-prinsip utama yang menjadi landasan kebijakan ini mencakup transparansi, akuntabilitas, keadilan, serta non-diskriminasi. Dengan diadakannya kegiatan ini, seluruh pihak yang terlibat diharapkan dapat memahami sistem baru yang akan diterapkan sehingga dapat mendukung pelaksanaan SPMB Tahun 2026 berjalan lancar dan efisien.

 

Jurnalis : Asep Joni

Editor : Redaksi

banner 336x280

Komentar