NuansaPendikan- Pemerintah resmi mengatur Jadwal pembelajaran dan libur Ramadan 2025 melalui Surat Edaran Bersama (SEB). Dalam surat yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 20 Januari 2025.
Dalam edaran itu, pemerintah meminta kepala daerah, kepala dinas pendidikan, serta pejabat terkait lainnya untuk menyusun program belajar yang sesuai dengan suasana Ramadan.
Jadwal Belajar dan Libur Ramadan 2025

Siswa akan memulai kegiatan belajar pada awal Ramadhan 2025 secara mandiri atau belajar di tempat ibadah
Periode ini berlangsung dari 27 Februari hingga 5 Maret 2025. Selama waktu tersebut, guru akan memberikan tugas-tugas kepada siswa untuk dikerjakan secara mandiri di luar sekolah.
Pembelajaran di Sekolah Dua Pekan
Siswa akan kembali ke sekolah untuk mengikuti pembelajaran tatap muka selama dua pekan, mulai 6 Maret hingga 25 Maret 2025.
Pemerintah juga mendorong sekolah untuk mengadakan kegiatan tambahan seperti tadarus Alquran dan pesantren kilat di luar pembelajaran reguler untuk memperkuat nilai keagamaan siswa selama libur ramadhan 2025.
Libur Idulfitri Selama 13 Hari
Pemerintah menetapkan libur selama dua pekan, mulai 26 Maret hingga 8 April 2025, sehingga siswa memiliki cukup waktu untuk bercengkerama bersama keluarga selama Idulfitri.
Siswa Kembali ke Sekolah 9 April 2025
Pemerintah menjadwalkan siswa untuk kembali masuk sekolah pada tanggal 9 April 2025 setelah selesai libur panjang.
Tujuan Pengaturan Jadwal
Pemerintah mengatur jadwal ini untuk mengakomodasi kebutuhan siswa dalam menjalankan ibadah selama Ramadan tanpa mengesampingkan pendidikan.
Pemerintah juga berharap program ini dapat meningkatkan pemahaman agama sekaligus membentuk karakter siswa yang lebih baik.
Kemudian, pemerintah menyusun jadwal agar siswa dapat menjalani Ramadan dengan seimbang antara ibadah, pendidikan, dan aktivitas sosial.
Komentar