Jakarta || Nuansa Pendidikan – Kabar baik bagi guru PPPK paruh waktu dan guru non-ASN. Pemerintah menyiapkan kebijakan pengalihan status guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap mulai 2027.
Pengalihan tersebut direncanakan dilakukan tanpa melalui tes, sebagai bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian status, karier, dan kesejahteraan guru.
Kebijakan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan pemerintah berkomitmen memperkuat kesejahteraan dan kompetensi guru di seluruh Indonesia.
“Pemerintah pusat berkomitmen penuh memperkuat kesejahteraan dan kompetensi guru di seluruh Indonesia. Guru merupakan bagian penting dari keberhasilan pendidikan,” ujar Abdul Mu’ti.
Menurutnya, dukungan terhadap guru diperlukan agar mereka dapat menjalankan tugas dengan baik sekaligus terus mengembangkan kemampuan profesional.
Guru Non-ASN Tetap Mendapat Kesempatan
Selain pengalihan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, pemerintah juga memberikan kesempatan kepada guru non-ASN untuk mengikuti seleksi menjadi ASN.
Bagi guru yang belum berhasil dalam seleksi, mereka tetap dapat menjalankan tugas sebagai guru non-ASN. Pemerintah juga memberikan ruang penggunaan dana BOS untuk pembayaran honor guru non-ASN di sekolah negeri mulai 2027, sesuai ketentuan yang berlaku.
Seleksi ASN bagi guru non-ASN direncanakan mulai dibuka pada 2027 berdasarkan kebutuhan dan aturan yang ditetapkan pemerintah.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani mengatakan, kepastian status dan karier penting agar guru dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus mendampingi siswa.
“Pemerintah terus berupaya memastikan guru mendapatkan kepastian, baik dalam hal karier, kesejahteraan, maupun kesempatan untuk meningkatkan kompetensi,” kata Nunuk.
Pelatihan Guru Dibiayai APBN
Tak hanya soal status dan kesejahteraan, pemerintah juga memperkuat kompetensi guru melalui program pelatihan yang didukung APBN.
Perkembangan teknologi dan kecerdasan artifisial membuat guru dituntut terus meningkatkan kemampuan agar pembelajaran tetap sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
“Guru harus terus belajar karena dunia pendidikan terus berubah. Pemerintah akan meningkatkan program peningkatan kompetensi melalui berbagai pelatihan yang didukung penuh oleh APBN,” ujar Abdul Mu’ti.
Nunuk mengatakan Ditjen GTK akan terus memperluas program pelatihan dan pengembangan kompetensi guru.
“Kami ingin memastikan setiap guru memiliki kesempatan untuk terus belajar, meningkatkan kapasitas, dan mendapatkan dukungan sesuai dengan kebutuhannya,” ujarnya.
Guru Sambut Positif Kepastian Status
Rencana pengalihan status tersebut mendapat sambutan dari guru PPPK paruh waktu.
Abdurrohman Kholil, guru PPPK paruh waktu dari SMAN 1 Kota Sukabumi, mengatakan kepastian menjadi PPPK penuh waktu memberikan ketenangan dalam menjalankan tugas.
“Bagi kami, kepastian untuk menjadi PPPK penuh waktu merupakan kabar yang sangat berarti. Kami bisa lebih tenang menjalankan tugas dan fokus mendampingi murid,” katanya.
Sementara itu, Nurhayati Safitri, guru honorer SDN Pasireurih 02 Kabupaten Bogor, menyambut baik kebijakan yang memberikan ruang penggunaan dana BOS untuk pembayaran honor guru non-ASN.
Menurutnya, kebijakan tersebut dapat membantu memberikan kepastian bagi guru non-ASN dan mendukung kelancaran kegiatan belajar mengajar.
Nurhayati juga berharap pemerintah terus memperhatikan kesejahteraan guru non-ASN, termasuk mempercepat proses pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu dan meningkatkan penghasilan yang layak.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan adanya kepastian yang lebih baik bagi guru dalam menjalankan profesi, meningkatkan kompetensi, dan membangun karier di dunia pendidikan.
Sumber : 834/sipers/A6/IX/2026
Editor : Redaksi NP
