Jakarta || Nuansa Pendidikan – Pemerintah menyiapkan pembenahan tata kelola guru mulai 2027, meliputi pengangkatan 242.482 guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, penataan status 936.316 guru PPPK, serta rencana rekrutmen 464.856 guru baru.
Rencana tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam rapat kerja bersama Komite III DPD RI di Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Mu’ti menjelaskan, pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu direncanakan mulai 1 Januari 2027 tanpa seleksi. Sementara itu, penataan status guru PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat dilakukan bertahap pada 2027–2029, dengan pengalihan menjadi PNS bagi yang memenuhi persyaratan.
Pemerintah juga merencanakan rekrutmen CPNS guru secara bertahap mulai 2027, dengan penugasan awal pada 2028. Guru non-ASN tetap diberi dispensasi penugasan selama masa transisi.
Dari sisi anggaran, pagu Kemendikdasmen tahun 2027 ditetapkan Rp89,10 triliun, naik Rp28 triliun dari sebelumnya. Sebesar Rp23 triliun dialokasikan untuk gaji dan tunjangan guru PPPK paruh waktu yang beralih menjadi penuh waktu.
Selain itu, Rp5 triliun dialokasikan untuk memperkuat program pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan, sehingga total anggarannya mencapai Rp14,28 triliun.
Sumber : Siaran Pers BHKM Kemendikdasmen
Editor : Redaksi Nuansa Pendidikan
