Jakarta,Nuansa Pendidikan – Penandatanganan Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026 diselenggarakan di Graha Kementerian oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi di Jakarta. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan pengelolaan pendidikan tinggi yang efektif, transparan, dan akuntabel berbasis hasil. Dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), kontrak tersebut diteken oleh Rektor Prof. Dr. H. Didi Sukyadi, M.A., sedangkan dari Kementerian diwakili oleh Prof. Brian Yuliarto, S.T., M.Eng., Ph.D.
Isi kontrak kinerja mencakup lampiran sasaran program serta indikator kinerja utama (IKU) UPI, yang meliputi aspek pengembangan talenta, inovasi, kontribusi bagi masyarakat, serta tata kelola yang berintegritas. Rektor sebagai pihak pertama menyatakan komitmennya untuk memenuhi target-target yang tertera dalam kontrak, sementara pihak kementerian bertanggung jawab memberikan pendampingan, evaluasi, serta penghargaan atau teguran terkait pencapaian UPI. Dokumen ini juga menegaskan bahwa keberhasilan maupun kegagalan memenuhi target menjadi tanggung jawab pimpinan universitas sepenuhnya.
Kontrak kinerja tersebut memuat sejumlah indikator spesifik, seperti persentase mahasiswa pascasarjana, jumlah mahasiswa internasional, dan peningkatan jumlah dosen dengan kualifikasi doktoral, selain target publikasi ilmiah di jurnal internasional Top Tier atau Q1. UPI juga mencanangkan peningkatan posisi dalam pemeringkatan global seperti QS World University Ranking dan THE Impact Ranking sebagai tolok ukur daya saing di tingkat internasional. Selain itu, terdapat target untuk meningkatkan pendapatan non-tuition yang mencakup proporsi dana penelitian dan hibah eksternal dalam keseluruhan pendapatan universitas.
Kontribusi UPI bagi masyarakat menjadi salah satu pilar utama dalam kontrak ini, yang diwujudkan melalui alokasi dana untuk berbagai program seperti pelayanan publik, penelitian, pengembangan kompetensi dosen, dan penguatan fasilitas laboratorium. Prinsip tata kelola berintegritas tercermin dari pengelolaan anggaran yang transparan serta strategi peningkatan kesejahteraan dosen, yang diharapkan mampu mendorong pencapaian kualitas pendidikan tinggi yang lebih baik. Dengan fokus pada indikator tersebut, UPI diarahkan untuk menjadi perguruan tinggi yang unggul tidak hanya dari segi akademik, tetapi juga dalam memberikan dampak sosial dan ekonomi. Penandatanganan kontrak ini merupakan langkah strategis bagi UPI dalam mempercepat transformasi menuju universitas berkelas dunia yang tetap berlandaskan pada penguatan pendidikan dan peningkatan sumber daya manusia Indonesia.
Sumber : Humas UPI
Editor : Redaksi
Komitmen UPI Menuju Perguruan Tinggi Berdampak
Penandatanganan Kontrak Kinerja 2026



















Komentar