Kemenag Tingkatkan Pendidikan Islam yang Ramah Difabel, Siasati Pendidikan Inklusif yang Belum Optimal

Nasional, Seremonial, UMUM137 Dilihat

NuansaPendidikan.co.id, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) terus berkomitmen meningkatkan fasilitas pendidikan Islam yang ramah difabel. Sebanyak 146 madrasah telah mendapat upgrade menjadi madrasah ramah siswa difabel dengan fasilitas yang memadai hingga tahun ini. Direktur Jenderal Pendidikan Pendidikan Islam Kemenag RI, M. Ali Ramdhani, mengungkapkan hal ini dalam pernyataan resminya pada Senin (4/12/2023).

Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis penetapan madrasah inklusif, pedoman penyelenggaraan pendidikan inklusif di madrasah, dan modul pendidikan inklusif sebagai langkah konkret di tahun 2023. Selain itu, Pokja Pendidikan Islam Inklusif telah terbentuk di 43 daerah dengan 2274 anggota, yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat.

Peringatan Hari Difabel Internasional hasil gelaran Kemenag di Serpong, Tangerang, pada Senin (4/12/2023), mengusung tema “Berinovasi Bangkitkan Pendidikan Inklusif: Peran Inovasi dalam Mendorong Dunia yang Adil.” M. Ali Ramdhani menyatakan bahwa pihaknya berupaya maksimal mengakomodir pendidikan kaum difabel dengan peningkatan jumlah unit pendidikan Islam yang lebih ramah.

“Pendidikan inklusif tidak hanya membuka akses difabel kepada bangku pendidikan, tetapi juga menjamin keberlanjutan dalam menjalani proses pendidikan,” tambahnya. Saat ini, terdapat 714 lembaga penyelenggara pendidikan inklusif di seluruh Indonesia, dan 147 di antaranya telah menerima SK Lembaga Pendidikan Penyelenggara Pendidikan Inklusif.

Kepala Pusat Penguatan Karakter Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Rusprita Putri Utami, juga menegaskan pentingnya inklusivitas dalam pendidikan. Lebih dari 36.000 satuan pendidikan di Indonesia telah menyelenggarakan pendidikan inklusif sebagai upaya memastikan akses setara di bidang pendidikan.

Semangat inklusivitas, terutama kesetaraan jender dan disabilitas, harus ditekankan, dan peringatan Hari Disabilitas Internasional menjadi momentum untuk menegaskan kepedulian dan solidaritas dalam mewujudkan prinsip inklusivitas, yaitu No One Left Behind.

Komentar