Jakarta,Nuansa Pendidikan — Sebagai garda terdepan dalam membangun sumber daya manusia, para guru merasakan langsung manfaat dari program yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Berbagai tunjangan yang diberikan telah membantu mereka memenuhi kebutuhan sehari-hari. Program yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan guru ini terbukti mampu membangkitkan semangat mereka dalam menjalankan tugas mengajar.
Ungkapan rasa syukur disampaikan oleh Ismi Ifarianti, seorang guru Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri Bendungan Hilir, Jakarta. Ia merasa bersyukur dan berterima kasih atas kesempatan menjadi salah satu penerima tunjangan tersebut. Menurutnya, jerih payah sebagai pendidik jenjang TK kini terasa benar-benar dihargai oleh pemerintah.
Ismi menuturkan bahwa tunjangan yang diterimanya telah membantu meringankan kebutuhan sehari-hari, memberikan kenyamanan, dan membuatnya lebih fokus dalam proses pengajaran. Dengan adanya dukungan ini, ia merasa lebih bersemangat untuk mendampingi anak-anak dalam belajar dan tumbuh kembang. Ia juga memperhatikan keberhasilan dalam proses penyaluran tunjangan tersebut yang berjalan secara baik.
Hal serupa dirasakan oleh Tiar Krisnawan, seorang guru SD Negeri Cimone 3, Tangerang, Banten. Menurut Tiar, tunjangan ini memiliki dampak signifikan terhadap upaya peningkatan kesejahteraan guru, terutama di aspek ekonomi dan keseimbangan hidup. Ia menyampaikan bahwa tunjangan tersebut membuat para pendidik merasa lebih dihargai, sekaligus mendorong motivasi untuk terus berkembang dan memenuhi kebutuhan hidup dengan jauh lebih baik.
Capaian Kebijakan Kesejahteraan Guru Tahun 2025 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen) telah mencatat beberapa pencapaian dalam menyalurkan tunjangan bagi guru. Untuk guru ASN, Tunjangan Profesi Guru (TPG) telah diberikan kepada lebih dari 1,4 juta guru. Selain itu, terdapat penyaluran Tunjangan Khusus kepada lebih dari 57 ribu guru, serta Dana Tambahan Penghasilan yang diterima lebih dari 191 ribu guru.
Bagi guru Non-ASN, Kemendikdasmen telah menyalurkan Tunjangan Profesi kepada lebih dari 400 ribu guru, Tunjangan Khusus kepada lebih dari 43 ribu guru, Insentif kepada lebih dari 365 ribu guru, dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada lebih dari 253 ribu guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) nonformal yang belum memiliki sertifikasi profesi.
Menjelang tahun 2026, pemerintah telah merancang peningkatan kesejahteraan bagi guru Non-ASN. Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa jumlah insentif bagi guru Non–ASN dinaikkan dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan untuk setiap penerima, dengan sasaran sebanyak 798.905 guru. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme tenaga pendidik, memperbaiki mutu pembelajaran, serta memberikan motivasi untuk menciptakan lingkungan belajar yang semakin berkualitas.
Dalam upaya lain untuk menunjang kompetensi guru, Kemendikdasmen juga akan melanjutkan program Peningkatan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru. Upaya dalam meningkatkan kesejahteraan guru dianggap sebagai pondasi yang krusial untuk mewujudkan visi Pendidikan Bermutu untuk Semua. Kemendikdasmen berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program yang mendukung kesejahteraan guru secara berkelanjutan dengan prinsip tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Sumber : Mendikdasment
Editor : Redaksi
Guru Akui Rasakan Dampak Ragam Kebijakan Kemendikdasmen
Dampak Ragam Kebijakan Kemendikdasmen



















Komentar