BNI Bagikan Dividen Rp13 Triliun, RUPST 2026 Juga Setujui Buyback Saham Rp905 Miliar

UMUM5 Dilihat

NuansaPendidikan, Jakarta  — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menetapkan pembagian dividen tunai sebesar Rp13,03 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar pada Senin, 9 Maret 2026.

Nilai tersebut setara dengan 65 persen dari laba bersih konsolidasian yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp20,04 triliun.

Keputusan ini menegaskan komitmen bank pelat merah tersebut untuk tetap memberikan imbal hasil kepada para pemegang saham sekaligus menjaga kekuatan fundamental perusahaan di tengah dinamika industri perbankan nasional.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menyatakan keputusan yang dihasilkan dalam RUPST merupakan bagian dari strategi korporasi untuk menjaga pertumbuhan berkelanjutan.

“Sejumlah keputusan strategis yang disepakati dalam RUPST ini merupakan bagian dari upaya menjaga kinerja berkelanjutan serta memperkuat fondasi permodalan Perseroan ke depan,” ujar Okki. Senin, (09/03/2026).

Alokasi Laba Ditahan untuk Ekspansi Bisnis

Selain pembagian dividen, pemegang saham juga menyetujui alokasi 35 persen laba bersih atau sekitar Rp7,01 triliun sebagai saldo laba ditahan.

Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung ekspansi bisnis serta memperkuat kapasitas permodalan perusahaan.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi BNI dalam memperluas ruang pertumbuhan, terutama di tengah kompetisi sektor perbankan yang semakin ketat serta kebutuhan transformasi digital dan pembiayaan ekonomi nasional.

Manajemen BNI menilai keseimbangan antara pembagian dividen dan penguatan modal menjadi strategi penting agar perusahaan tetap kompetitif sekaligus berkelanjutan.

Buyback Saham hingga Rp905 Miliar

RUPST juga menyetujui rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai transaksi maksimal Rp905,48 miliar, termasuk biaya transaksi.

Kebijakan ini dilakukan dengan tetap mematuhi ketentuan dan regulasi yang berlaku di pasar modal.

Menurut Okki, buyback saham merupakan salah satu instrumen strategis yang digunakan perusahaan untuk menjaga stabilitas harga saham di pasar sekaligus memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan modal.

“Keputusan buyback ini menunjukkan keyakinan manajemen terhadap prospek jangka panjang Perseroan sekaligus memberikan ruang fleksibilitas dalam penguatan permodalan,” kata Okki.

Saham hasil buyback nantinya akan disimpan sebagai saham tresuri (treasury stock). Saham tersebut dapat dialihkan melalui penjualan kembali di Bursa Efek Indonesia maupun melalui mekanisme di luar bursa.

Selain itu, saham tresuri juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung Program Kepemilikan Saham bagi Pegawai dan Pengurus Perseroan.

Penyesuaian Anggaran Dasar dan Reklasifikasi Saham

Dalam agenda rapat yang sama, pemegang saham juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait reklasifikasi saham Seri B milik Badan Pengelola BUMN menjadi saham Seri A Dwiwarna.

Reklasifikasi tersebut dilakukan terhadap 223.783.877 lembar saham sebagai bentuk penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 mengenai Badan Usaha Milik Negara.

Okki menegaskan bahwa penyesuaian ini merupakan bentuk kepatuhan perusahaan terhadap regulasi terbaru sekaligus bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan.

“Penyesuaian ini merupakan bagian dari kepatuhan Perseroan terhadap regulasi yang berlaku sekaligus memastikan tata kelola perusahaan tetap berjalan optimal,” ujarnya.

Agenda Strategis Lain dalam RUPST

Selain pembagian dividen, buyback saham, serta perubahan Anggaran Dasar, RUPST BNI juga menyetujui sejumlah agenda penting lainnya.

Di antaranya adalah pengesahan laporan tahunan dan laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2025, penetapan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2026, serta penunjukan akuntan publik untuk audit laporan keuangan tahun buku 2026.

Rapat juga memberikan pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menyetujui Rencana Kerja Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2026–2030 serta Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2027.

Selain itu, pemegang saham menerima laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum Sustainability Bond Tahap I Tahun 2025 serta menegaskan kembali pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris terkait perubahan peraturan Dana Pensiun Perseroan.

Melalui berbagai keputusan strategis tersebut, BNI berharap dapat memperkuat fundamental bisnis sekaligus menjaga momentum pertumbuhan perusahaan di tengah persaingan industri keuangan yang semakin kompetitif.

Strategi penguatan permodalan, tata kelola yang adaptif, serta kebijakan bisnis yang berorientasi pada keberlanjutan diharapkan mampu terus menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

banner 336x280

Komentar