Padang Lawas || Nuansa pendidikan- Penerakpan Program Unggulan berbasis digitalisasi di ruang lingkup satuan pendidikan sekolah menengah atas SMA Negeri 1 Ulu Barumun membawa dampak yang posuatif terhadap siswa – siswi saat di berlakukannya Pembelajaran Jarak Jauh selama 5 Hari Seluruh satuan pendidikan Kabupaten Padang Lawas. Hal tersebut di sampaikan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Ulu Barumun kepada Awak Media Nuansa Pendidikan di ruangannya kamis 22 Oktober 2026.
Pemberlakuan Sistem belajar metoda PJJ sejak 16 Oktober 2026 hingga 21 Oktober 2026. Pemberlakuan PJJ tersebut berdasarkan Surat Edaran Bupati Padang Lawas serta tertanggal 15 Oktober 2026. Tentang PJJ mengantisipasi dampak kabut asap beberapa hari yang lalu.
Menurut Keterangan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Ulu Barumun Rini Windani, S.Pd., M.Si. Penerapan digitalisasi di SMA Negeri 1 Ulu Barumun di perkenalkan sejak Juli 2024 Penerapan digitalisasi di ruang lingkup siswa dan tenaga pendidik di SMA Negeri 1 Ulu Barumun bertujuan mempermudah siswa menghadapi era digital baik itu dalam melanjutkan pendidikan selanjutnya ( perkuliahan ) yak perkuliahan maupun menghadapi dunia kerja. Yang sudah mendominasi penerimaan mahasiswa baru maupun penerimaan karyawan di instansi menggunakan system Computer Based Test (CBT.).
Penerapan digitalisasi mulai dari tahapan E- Absensi dimana siswa mencocokkan kode batang ( barcode) gawai atau handphone siswa- siswi ke layar Monitor, Setelah data ter proses dalam monitor tersebut nama siswa maupun guru akan tampil di kolom hadir pada layar monitor yang di sediakan.
Selain penerapan E- Absensi Manajemen Sekolah SMA Negeri 1 Ulu Barumun juga menerapkan E – Ujian dimana tenaga pendidik mengirimkan soal- soal ujian yang kemudian dikirim dan disimpan pada Bank soal dan Bank Data.
Di saat pelaksanaan ujian. Baik ujian semester maupun ujian akademik lainnya, guru tinggal menarik soal – soal ujian dari Bank Soal maupun Bank data yang telah di sediakan. Form digital tersebut di atur melalui setingan tingkat tinggi hingga materi soal dari salah satu kelas tidak di bisa di akses kelas lainnya. Dan soal bidang studi telah di tentukan direktori nya masing – masing.
Menurut keterangan Rini Windani Proses digitalisasi tersebut bebas dari kecurangan, sebab ketika siswa menutup aplikasi atau membuka aplikasi lain saat mengerjakan soal ujian, soal ujian yang telah di isi secara otomatis akan terhapus dan kembali ke posisi awal. Fitur aplikasi tersebut juga di tidak dapat dilakukan tangkapan layar maupun penerusan data ke nomor hp lain.
Metoda pembelajaran sistem digital tersebut juga secara otomatis menuntun tenaga pengajar di SMA Ulu Barumun aktif meningkatkan pengetahuan tentang penggunaan fitur aplikasi yang di sediakan se iring dengan perkembangan digital yang setiap tahun semakin meningkat.
Manajemen SMA Negeri 1 Ulu Barumun juga memanfaatkan fitur komunitas pada aplikasi Watshup saat penerapan PJJ dengan tujuan agar kepala Sekolah dan manajemen Sekolah bisa memantau kegiatan belajar mengajar serta kegiatan penyelesaian ujian sistem digital di dalam kelas lewat masing – masing group setiap kelas.
” Metoda pembelajaran kita saat PJJ menggunakan sistem Sinkronus antara 10 – 15 menit secara tatap muka saat daring antara guru dengan siswa. Kemudian dilanjutkan dengan sistem Asinkronus dimana siswa di beri kesempatan mengerjakan soal- soal atau pun membahas materi berupa vidio. Quiz dan lainnya. ” Paparnya.
Dan pada kesimpulannya pelaksanaan belajar mengajar PJJ saat di di berlakukan pemerintah kabupaten Padang Lawas beberapa hari yang lalau. Siswa – siswi SMA Negeri 1 Ulu Barumun tidak menemui kendala apapun Karena anak didik sudah terbiasa dengan sistem digital, dan sistem digital merupakan program unggulan SMA Negeri 1 Ulu Barumun. Pungkas Rini, Kepala SMA Negri 1 Ulu Barumun tersebut.
Reporter L Hasibuan.
Editor : Redaksi
