Revitalisasi Sekolah 2026 Prioritaskan yang Rusak Berat

Tiga Prioritas Utama 3T Tertinggal,Terdepan,Terluar

Kebijakan, Nasional11 Dilihat

Jember,Nuansa Pendidikan – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya terhadap kelanjutan program Revitalisasi Satuan Pendidikan pada tahun 2026 dengan anggaran yang telah disiapkan dalam APBN. Kebijakan ini difokuskan pada tiga prioritas utama: sekolah yang mengalami kerusakan berat, sekolah yang berada di kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta sekolah di daerah yang terdampak bencana.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, memaparkan bahwa pemerintah telah menganggarkan sekitar Rp14 triliun untuk mendukung program tersebut tahun ini. Saat ini, proses verifikasi dan validasi terhadap satuan pendidikan yang menjadi calon penerima bantuan sedang berjalan.

Pada kesempatan yang sama di Kabupaten Jember, Sabtu (21/2/2026), Mendikdasmen menyatakan bahwa sebanyak Rp14 triliun telah aman di APBN 2026 untuk program revitalisasi. Ia juga mengungkapkan bahwa proses verval kini mencakup sekitar 11.470 satuan pendidikan sebagai penerima alokasi anggaran tersebut.

Kebijakan ini ditegaskan sebagai wujud konsistensi pemerintah dalam menjamin setiap anak Indonesia dapat belajar di lingkungan yang aman dan layak. Infrastruktur pendidikan yang memadai dijadikan sebagai fondasi utama untuk meningkatkan kualitas pembelajaran serta memperluas akses pendidikan secara merata.

Mendikdasmen menambahkan bahwa, sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia pada peringatan Hari Guru Nasional 2025, cakupan program revitalisasi di tahun 2026 akan mengalami perluasan yang signifikan. Pemerintah menargetkan tambahan revitalisasi pada 60.000 satuan pendidikan, sehingga total pada tahun 2026 diperkirakan akan mencapai lebih dari 71.000 satuan pendidikan yang mendapatkan peningkatan fasilitas.

Arahan itu, menurutnya, mencerminkan tekad kuat Presiden untuk menjadikan pendidikan sebagai fokus utama dalam pembangunan nasional. Presiden meyakini bahwa pendidikan adalah elemen penting dalam upaya menghapus kemiskinan.

Presiden berkomitmen untuk menjadikan masyarakat Indonesia lebih maju dengan menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama. Ia sering kali menegaskan bahwa pendidikan adalah kunci utama dalam upaya mengatasi kemiskinan.

Pada tahun 2026, pelaksanaan program akan terus menggunakan mekanisme swakelola seperti yang telah diterapkan sebelumnya. Pendekatan ini dinilai efektif dalam mendorong partisipasi aktif pihak sekolah sekaligus membantu mempertahankan kualitas pembangunan, karena setiap proses dilakukan dengan melibatkan langsung pihak pendidikan terkait.

Mendikdasmen menekankan bahwa terdapat tiga kriteria utama dalam menentukan penerima bantuan di tahun 2026. Prioritas tersebut meliputi sekolah dengan kerusakan berat, sekolah yang berada di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), serta sekolah di daerah yang terdampak bencana. Ketiga aspek ini menjadi fokus revitalisasi pada tahun tersebut.

Melalui keberlanjutan program ini, Kemendikdasmen mempertegas komitmen untuk mewujudkan keadilan dan pemerataan kualitas infrastruktur pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. Dengan terciptanya lingkungan belajar yang aman, layak, dan bermartabat, diharapkan pendidikan semakin berperan sebagai solusi dalam mengurangi ketimpangan sosial dan kemiskinan, serta membawa Indonesia menuju kemajuan berkelanjutan.

 

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 152/sipers/A6/II/2026

Jurnalis: Stephanie Westiana

Editor : Redaksi