Keracunan MBG di SMPN 10 dan SMAN 3 Magelang

Penyebab Keracunan MBG

Magelang,Nuansa Pendidikan – Kasus keracunan siswa siswi yang mengonsumsi makanan bergizi gratis (MBG) pada hari Minggu lalu, 21 Januari 2026, di SMPN 10 dan SMAN 3 Kota Magelang masih menjadi bahan evaluasi dan perhatian publik.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang, dr. Istikhomah, melalui pesan singkat kepada media menjelaskan bahwa investigasi terkait kasus tersebut tengah dilakukan oleh Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P). Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung. Ia menambahkan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan resmi kepada publik karena hasil investigasi belum dilaporkan ke pimpinan dan Ketua Satgas MBG.

Setelah menerima laporan dugaan keracunan MBG, pihaknya akan melakukan monitoring serta evaluasi internal secara berkala di setiap SPPG (Satuan Penyelenggara Program Gizi). Proses tersebut meliputi inspeksi kesehatan lingkungan hingga pengujian kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP). Selain itu, tim pengawasan keamanan pangan di sekolah-sekolah dan masyarakat juga akan diperkuat.

Menurutnya, pelatihan terkait higienitas dan sanitasi telah diberikan kepada setiap SPPG melalui program pelatihan penjamah makanan. Bahkan, Badan Gizi Nasional juga telah menjadwalkan pelatihan lanjutan untuk semua relawan penjamah makanan. Namun, ia menegaskan bahwa komitmen terhadap kepatuhan SOP memerlukan pengingat dan pengawasan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang, Nurwiyono Slamet Nugroho, menyampaikan bahwa sejauh ini tidak ada sekolah di kota Magelang yang menolak program MBG. Meski demikian, ia mengakui adanya sejumlah kecil orang tua atau siswa yang memilih untuk tidak ikut serta dalam program tersebut.

Di lokasi terpisah, salah seorang siswi SMAN 3 Kota Magelang yang ditemui bersama beberapa teman sekelasnya menyatakan kekhawatirannya terhadap makanan MBG setelah mendengar berita mengenai kasus keracunan yang tersebar di media. Ia mengaku lebih memilih untuk tidak mengonsumsi makanan tersebut karena takut mengalami keracunan.

Nurwiyono juga memaparkan data mengenai jumlah penerima manfaat MBG yang tersebar di tiga kecamatan. Di Kecamatan Magelang Tengah tercatat 5.956 porsi besar dan 949 porsi kecil yang didistribusikan. Sementara di Kecamatan Magelang Selatan terdapat 10.959 porsi besar dan 2.099 porsi kecil, serta di Kecamatan Magelang Utara sebanyak 6.782 porsi besar. Hingga berita ini disusun, penyebab pasti kasus keracunan MBG yang melibatkan siswa SMPN 10 dan SMAN 3 belum diketahui, dan hasil investigasi instansi terkait belum diumumkan.

 

Jurnalis : Topan Triadi

Editor : Redaksi

 

banner 336x280

Komentar