Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) Disdik Provinsi Bali

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah 2025

Daerah83 Dilihat

Bali,NuansaPendidikan – Disdik Provinsi Bali merujuk Pada Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali. Rabu 03/12/2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin mutu pendidikan, memetakan kompetensi kepala sekolah jenjang SMA/SMK/SLB, dan mengevaluasi pelaksanaan tugas kepala sekolah selama satu tahun sesuai dengan 8 Standar Nasional Pendidikan.

Tujuan PKKS

* Menjamin mutu pendidikan di sekolah.

* Memetakan kompetensi kepala sekolah SMA/SMK/SLB.

* Mewujudkan sekolah yang dicita-citakan.

* Menata organisasi sekolah.

* Memperoleh data pelaksanaan tugas kepala sekolah dalam fungsi manajerial dan supervisi.

* Menentukan kualitas kerja kepala sekolah dan program peningkatan profesionalisme.

Pelaksanaan

* Dilaksanakan setiap tahun untuk jenjang SMA/SMK/SLB.

* Tim penilai terdiri dari Pengawas Sekolah * Disdikpora Provinsi Bali.

Penilaian meliputi 8 Standar Pendidikan Nasional, yaitu standar kelulusan, isi, proses, penilaian, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, dan biaya.

* Penilaian dilakukan melalui verifikasi dokumen dan observasi lapangan.

Contoh kegiatan

* Sosialisasi instrumen penilaian PKKS yang melibatkan kepala sekolah dan tim kerja masing-masing sekolah.

* Pelaksanaan penilaian kinerja di sekolah seperti yang dilakukan di SMA Negeri 1 Singaraja pada Desember 2025.

* Penelaahan dokumen PKKS oleh tim pengawas sekolah.

 

 

Red// Sumber Disdik Prov Bali

 

banner 336x280

Komentar