Minta Jam Pelajaran Agama Ditambah, Ketua Dewan Pendidikan Ciamis Sebut Darurat Moral, DPRD Laksanakan Deklarasi Moral

NuansaPendidikan.co.id, Ciamis – Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Ciamis, Drs H Nurjamil Alisyahbana MM, menyoroti pentingnya penambahan jam mata pelajaran agama di lembaga pendidikan. Ia menekankan perlunya menjadikan jam pelajaran agama empat jam untuk meningkatkan akidah dan akhlak siswa, menghindarkan mereka dari perilaku menyimpang.

“Meskipun menerapkan merdeka belajar, dua jam pelajaran agama tidak cukup untuk menanamkan akhlak mulia secara menyeluruh,” ungkap Nurjamil, Jumat (24/11/2023).

Saran ini muncul sebagai respons terhadap kasus asusila yang menimpa dua remaja di Ciamis. Nurjamil melihat perlunya pencegahan melalui pendidikan akhlak, terutama dalam era media sosial yang memerlukan ketelitian dalam pendidikan agama.

“Guru kesulitan menanamkan akhlak mulia dengan waktu terbatas. Media sosial hadir, tetapi dengan dua jam pelajaran agama, hasilnya kurang maksimal,” katanya.

Sebagai catatan, Nurjamil mengingatkan tentang surat edaran pada masa Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan yang merekomendasikan penambahan pelajaran agama menjadi tiga jam. Meskipun ada rekomendasi, pelaksanaannya tetap bergantung pada kepala sekolah.

“Pengembangan kurikulum dapat ditambahkan sesuai kearifan lokal. Jika kearifan lokal menunjukkan perlunya pendidikan agama, penambahan jam pelajaran perlu dilakukan,” tandasnya.

DPRD Ciamis dan Unsur Pendidikan Serukan Deklarasi Moral

Untuk merespons kondisi moral, Komisi D DPRD Ciamis bersama unsur pendidikan, termasuk PGRI, Dinas Pendidikan, K3S SD dan SMP, pengawas, Kemenag, dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jabar, menggelar deklarasi moral. Tujuannya adalah mencegah kekerasan anak, bullying, dan perilaku menyimpang di dunia pendidikan.

Ketua Komisi D DPRD Ciamis, Syarif Sutiarsa, menjelaskan bahwa rapat kerja dengan unsur pendidikan bertujuan menjaga etika moral anak didik di berbagai tingkatan sekolah di Ciamis. “Meski belum ada insiden serius, kita perlu waspada karena anak didik sangat bergantung pada pendidik di sekolah,” katanya. Jumat, (1/12/2023).

Sutiarsa menekankan peran guru sebagai panutan siswa dan pentingnya menjaga moralitas dan etika siswa di SD, SMP, MTs, SMA, atau SMK. “Guru adalah panutan siswa, sehingga perilaku baik guru akan menjadi contoh bagi siswa itu sendiri,” jelasnya.

Deklarasi moral ini juga melibatkan partisipasi orang tua siswa untuk bersama-sama mengajarkan etika moral kepada generasi muda. Uned, Sekretaris Dinas Pendidikan Ciamis, menegaskan pentingnya kerja sama antara sekolah, tenaga pendidik, pengawas, dan K3S dengan masyarakat dan orang tua siswa untuk menjaga nilai-nilai moral dalam pembelajaran agama, baik di sekolah maupun di lingkungan rumah.

Komentar