Tangerang Selatan, Nuansa Pendidikan – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) terus mendorong transformasi layanan digital dengan mengembangkan sistem Manajemen Layanan Infrastruktur Anda (MELIA). Sistem ini dirancang untuk menjadi pilar utama dalam pengelolaan layanan teknologi informasi, sekaligus melengkapi ekosistem digital pendidikan nasional, yakni Super Aplikasi Rumah Pendidikan. Inisiatif tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program digitalisasi yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
MELIA dikembangkan berdasarkan kerangka kerja IT Service Management yang mengacu pada praktik global. Sistem ini menggeser fokus pengelolaan teknologi ke arah pengelolaan layanan yang berorientasi pada kepuasan pengguna. Melalui pendekatan ini, setiap layanan infrastruktur yang disediakan akan tersampaikan dengan standar yang terukur, transparan, serta dapat dipantau langsung oleh satuan kerja pengguna.
Kepala Pusdatin Kemendikdasmen, Yudhistira Nugraha, menjelaskan bahwa MELIA berperan sebagai alat strategis dalam mereformasi tata kelola layanan teknologi informasi pemerintah. Ia menekankan bahwa sistem tersebut dirancang untuk menciptakan proses pengelolaan yang lebih profesional dan akuntabel. Dengan adanya MELIA, layanan infrastruktur tidak lagi bergantung pada komunikasi informal, melainkan dikelola secara transparan sesuai standar pelayanan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Yudhistira menjelaskan bahwa MELIA berfokus pada empat modul utama, yaitu Katalog Layanan, Permintaan Layanan, Manajemen Insiden, dan Manajemen Pengetahuan. Keempat modul ini saling terhubung dalam satu portal layanan terintegrasi yang memungkinkan pengelolaan tiket, percepatan pemulihan gangguan, serta pembelajaran institusional berkelanjutan melalui dokumentasi solusi dan penyusunan basis pengetahuan secara terpusat.
Dengan menggabungkan Katalog Layanan, Manajemen Insiden, Permintaan, Manajemen Pengetahuan, dan SLA dalam sebuah platform terpadu, Yudhistira menekankan bahwa MELIA tidak hanya memenuhi regulasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), tetapi juga menempatkan pengguna sebagai pusat dari ekosistem digital. Kehadiran MELIA turut memperkuat akuntabilitas kinerja layanan Pusdatin melalui perhitungan Service Level Agreement yang akurat.
Melalui implementasi MELIA, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah membuktikan pengelolaan layanan berbasis data, meningkatkan kepercayaan pengguna, dan memastikan bahwa layanan digital pendidikan berjalan secara andal, responsif, serta tetap berorientasi pada manusia, tutur Yudhistira.
Sumber: Pusdatin
jurnalis: Kontributor BKHM



















Komentar