Sukabumi || Nuansa Pendidikan – Pelaksanaan program revitalisasi di SDN 2 Cisitu, Desa Citamiang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, menuai pertanyaan dari Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), Dadang Purnama.
Program revitalisasi yang bersumber dari bantuan pemerintah tahun anggaran 2026 tersebut mencakup rehabilitasi empat ruang kelas, ruang administrasi guru, fasilitas WC, serta pembangunan ruang toilet. Adapun total anggaran yang tercantum untuk kegiatan tersebut mencapai Rp670.223.110.
Ketua P2SP SDN 2 Cisitu, Dadang Purnama, mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan terdapat sejumlah kegiatan yang dikerjakan oleh panitia. Pekerjaan tersebut di antaranya pengecoran, pemasangan pintu, dan pekerjaan WC.
Sementara itu, untuk pekerjaan atap menggunakan konstruksi baja ringan, menurut Dadang, pelaksanaannya dilakukan oleh pihak dari luar panitia.
Namun, Dadang mengaku hingga saat ini dirinya belum menerima maupun mengetahui secara rinci Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatan revitalisasi tersebut.
Yang dikerjakan panitia itu pengecoran, pintu dan WC. Kalau atap baja ringan dikerjakan oleh orang luar. Saya sampai saat ini belum pegang dan belum tahu RAB-nya,” ujar Dadang Purnama, Kamis (10/9/2026).»
Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena RAB merupakan salah satu dokumen penting dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah. Kejelasan mengenai RAB juga diperlukan untuk mengetahui rincian pekerjaan, volume kegiatan, kebutuhan material, serta alokasi anggaran dalam pelaksanaan revitalisasi.
Selain mempertanyakan keberadaan RAB, Dadang juga menyoroti pembagian pekerjaan dalam pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, perlu ada kejelasan mengenai pihak-pihak yang terlibat dalam pengerjaan setiap bagian proyek, termasuk mekanisme pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh panitia maupun pihak dari luar.
Untuk itu, transparansi dan keterbukaan informasi dinilai penting agar seluruh pihak yang terlibat maupun masyarakat dapat mengetahui bagaimana program revitalisasi tersebut dilaksanakan dan bagaimana anggaran sebesar Rp670.223.110 digunakan.
Masyarakat berharap pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai RAB, mekanisme pelaksanaan, pembagian pekerjaan, serta penggunaan anggaran dalam program revitalisasi SDN 2 Cisitu.
Keterbukaan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus memastikan pelaksanaan program revitalisasi berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun teknis.
Hingga berita ini disusun, diperlukan pula klarifikasi dari pihak terkait mengenai keberadaan RAB dan mekanisme pelaksanaan pekerjaan untuk memperoleh informasi yang utuh dan berimbang.
Reporter : (Deni Kuncir)
Editor : Redaksi















Komentar