Lembaga Pendidikan Ponpes NU Paringgonan Kerjasama dengan Yayasan Reahabilitasi Narkoba Gemilang Sakti

Tangani Penyalahgunaan Narkoba

Padang Lawas || Nuansa Pendidikan – Yayasan Rehabilitasi Narkoba Gemilang Sakti Jaya telah menjalin kerjasama dengan Lembaga Pendidikan Pondok Pesantren NU Paringgonan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di Pondok Pesantren dan sekitarnya, khususnya di Desa Paringgonan. Penandatanganan MoU ini berlangsung di Aula Pondok Pesantren NU Paringgonan pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

Ustadz H Fazrin Usman Hasibuan M.Pd.I, pimpinan Pondok Pesantren NU Paringgonan, menyampaikan apresiasinya terhadap kerjasama ini sebagai langkah pencegahan korban narkoba. Dia juga berharap kerjasama ini akan menghasilkan berbagai kegiatan yang mendukung pencegahan narkoba di kalangan pelajar setempat.

Kurangnya perhatian dari pemerintah dan masyarakat terhadap pelajar di Indonesia menjadi alasan pentingnya mendorong kemajuan pendidikan menuju Indonesia Emas.

Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas, H Darwin Siregar S Ag, turut hadir dalam acara penandatanganan MoU antara Yayasan Gemilang Sakti Jaya dan Pondok Pesantren NU Paringgonan, yang bertepatan dengan penilaian akreditasi pondok pesantren tersebut.

Parnis Siregar, pembina Yayasan Gemilang Sakti Jaya, menyatakan bahwa Padang Lawas telah ditetapkan sebagai zona merah pengguna narkoba, dengan remaja dan pelajar sebagai sasaran utamanya. Dia menambahkan bahwa Yayasan setuju dengan poin-poin yang diajukan pihak Pondok Pesantren untuk memaksimalkan upaya pencegahan dan penanganan korban narkoba.

Meningkatnya kasus pengguna narkoba yang tertangkap oleh Polres Kabupaten Padang Lawas didominasi oleh remaja. Bahkan di wilayah Padang Lawas, banyak anak usia dini telah menjadi korban narkoba jenis lem kambing. Kondisi ini sangat merusak pola pikir anak-anak tersebut, karena mereka menjadi ketergantungan dan hanya memikirkan cara mendapatkan uang untuk membeli lem kambing.

Penjelasan ini diberikan oleh tim Pondok Pesantren NU Paringgonan saat berbincang dengan media setelah penandatanganan MOU tersebut.

 

Reporter : L Hasibuan.

Editor : Redaksi

 

banner 336x280

Komentar