Cegah Kecelakaan dan Bullying, Polres dan Pemkab Ciamis Gencarkan Sosialisasi di Sekolah

Fokus pada Keselamatan dan Kesehatan Pelajar

NuansaPendidikan, CIAMIS – Polres Ciamis bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis kembali bersinergi dalam kampanye sosial bertajuk edukasi larangan penggunaan motor bagi pelajar dan pencegahan bullying di lingkungan sekolah. Kegiatan ini digelar di GOR SMP Negeri Cijeunjing, Kamis (8/5/2025), dan menjadi penutup dari rangkaian sosialisasi serupa yang sebelumnya telah dilakukan di wilayah Lakbok dan Panumbangan.

Kegiatan ini mengacu pada Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor 400-3/1075.Disdik-1/2025 yang melarang siswa SD dan SMP menggunakan kendaraan bermotor roda dua atau lebih. Sosialisasi ini juga sekaligus menjadi ruang dialog tentang pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.

banner 336x280

Dorong Ekosistem Pendidikan yang Sehat

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Ciamis, Aris Guntoro, S.Pd., M.Pd., menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keselamatan generasi muda. “Surat Edaran Bupati ini merupakan implementasi nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam melindungi masa depan generasi muda dan mewujudkan ekosistem pendidikan yang kondusif,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembatasan kendaraan bermotor bukan hanya soal kedisiplinan lalu lintas, melainkan bagian dari upaya menyelamatkan pelajar dari potensi kecelakaan dan mendorong pola hidup sehat. “Kami mengharapkan sinergi dari seluruh elemen masyarakat eks Kewadanan Ciamis untuk keberhasilannya,” tambah Aris.

Aris juga menyinggung larangan perayaan perpisahan sekolah secara berlebihan. “Kami mengimbau agar pihak sekolah mengedepankan kesederhanaan dan fokus pada esensi perpisahan sebagai momen refleksi dan pelepasan siswa ke jenjang berikutnya, bukan sebagai ajang unjuk kemewahan,” katanya.

Polisi Tegaskan Aspek Keselamatan Lalu Lintas

Dalam penyampaian materi, Kapolres Ciamis AKBP Akmal melalui Kasat Binmas AKP Rohmat Komara, S.H., M.H. menegaskan urgensi larangan mengendarai motor bagi siswa. “Keselamatan anak-anak adalah prioritas utama. Kebijakan larangan penggunaan kendaraan bermotor ini adalah langkah preventif untuk melindungi mereka dari potensi bahaya di jalan raya,” tegasnya.

Menurutnya, siswa SD dan SMP belum memiliki kesiapan psikologis maupun keterampilan berkendara yang memadai. Oleh karena itu, pembatasan ini akan menjadi langkah logis dan menyelamatkan.

Lawan Bullying Sejak Dini

AKP Rohmat Komara juga menekankan pentingnya pemahaman akan bahaya bullying. Ia mengatakan, “Bullying dalam bentuk apapun dapat meninggalkan trauma jangka panjang bagi korban. Ini bukan hanya sekadar ‘bercandaan’, melainkan tindakan kekerasan yang memiliki konsekuensi hukum.”

Pihaknya mendorong seluruh komponen sekolah untuk proaktif dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani kasus perundungan. Ia juga menyatakan bahwa Polres Ciamis siap memberikan pendampingan dan penegakan hukum jika perlu.

Kolaborasi untuk Generasi Ciamis yang Lebih Baik

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri perwakilan Polres Ciamis, Dinas Pendidikan, Danramil Kecamatan Cijeungjing, para kepala sekolah SD dan SMP se-eks Kewadanan Ciamis, serta komite sekolah.

Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan ruang belajar yang aman dan berdaya dukung tinggi bagi perkembangan siswa.

Dengan pendekatan terpadu dan konsisten, Pemkab dan Polres Ciamis berharap terbentuknya generasi muda yang sehat, selamat berlalu lintas, serta bebas dari kekerasan fisik dan psikologis.

banner 336x280

Komentar