Revitalisasi PAUD Angkatan ke-79, 340 Peserta dari Jatim, NTT, dan NTB Hadiri Finalisasi di Jakarta

Pemerintah Percepat Revitalisasi PAUD untuk Perkuat Pendidikan Anak Usia Dini

Jakarta || Nuansa Pendidikan – Pemerintah terus mempercepat peningkatan sarana dan prasarana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) untuk memastikan anak-anak di berbagai daerah mendapat fasilitas pendidikan yang layak, aman, dan inklusif.

Upaya tersebut dilakukan melalui Program Revitalisasi Satuan PAUD yang menjadi bagian dari langkah memperkuat fondasi Wajib Belajar 13 Tahun, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Program tersebut ditandai dengan kegiatan Finalisasi Dokumen Perencanaan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Revitalisasi Satuan PAUD Angkatan ke-79 di Jakarta, Senin (14/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung hingga Rabu (16/9/2026) di Merlyn Park Hotel tersebut diikuti 340 peserta yang mewakili satuan PAUD dari 40 kabupaten/kota di Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Staf Khusus Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Bidang Pendidikan Inklusif dan Pemerataan Pendidikan Daerah 3T, Rita Pranawati, mengatakan perbaikan fasilitas PAUD penting untuk mendukung tumbuh kembang anak sejak dini.

“Program Hasil Terbaik Cepat melalui revitalisasi adalah langkah nyata mewujudkan sekolah yang berkualitas. Dengan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana, kita dapat membantu mewujudkan Wajib Belajar 13 Tahun,” ujar Rita saat membuka kegiatan.

Menurut Rita, revitalisasi tidak hanya bertujuan memperbaiki kondisi bangunan, tetapi juga meningkatkan kualitas proses pembelajaran.

Fasilitas PAUD yang ramah anak diharapkan dapat mendukung pengembangan kemampuan literasi dan numerasi dasar melalui metode pembelajaran yang inovatif.

PAUD Harus Inklusif

Rita juga menekankan pentingnya penerapan pendidikan inklusif di satuan PAUD penerima bantuan. Sekolah diharapkan memberikan kesempatan yang sama kepada anak berkebutuhan khusus.

Pemanfaatan teknologi dan media pembelajaran digital juga perlu ditingkatkan untuk membantu guru menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan dan perkembangan setiap anak.

Dalam kegiatan tersebut, para pengelola PAUD juga menyelesaikan finalisasi dokumen bantuan dan menandatangani perjanjian kerja sama dengan pemerintah. Dokumen tersebut menjadi dasar dalam pencairan dan penggunaan dana revitalisasi.

Pemerintah mengingatkan seluruh penerima bantuan agar mengelola dana secara transparan dan bertanggung jawab.

Pelaksanaan pembangunan harus dilakukan sesuai rencana anggaran biaya, tepat waktu, dan memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan.

Dengan program revitalisasi tersebut, pemerintah berharap fasilitas PAUD di berbagai daerah dapat semakin layak dan mendukung terciptanya layanan pendidikan anak usia dini yang berkualitas dan inklusif.

 

Sumber : PAUDPEDIA

Editor : Redaksi NP