Jakarta || Nuansa Pendidikan – Peluang bagi guru untuk meningkatkan kualifikasi akademik kini semakin terbuka lebar. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), memberikan fasilitas bagi 32.828 guru untuk melanjutkan pendidikan mereka ke jenjang Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-4) pada tahun 2026 melalui Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru.
Program ini dijalankan dengan kerjasama bersama Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Kemitraan ini mendapatkan penguatan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dalam Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru Gelombang 3, yang merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, menegaskan bahwa peningkatan kualitas guru adalah elemen penting dalam mencapai pendidikan bermutu bagi semua orang. Menurutnya, kemajuan sebuah bangsa sangat dipengaruhi oleh kualitas sumber daya manusianya. Oleh karena itu, pendidikan menjadi kunci utama dalam pengembangan manusia Indonesia, yang diawali dengan peningkatan kualitas gurunya.
Dia menegaskan bahwa kesempatan untuk mendapatkan kualifikasi akademik harus tersedia bagi semua guru, termasuk mereka yang memiliki batasan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Dengan dukungan dari Presiden Prabowo dan Mendikdasmen, pintu terbuka bagi guru-guru yang ingin belajar di perguruan tinggi meski ada keterbatasan, ungkapnya saat acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru Gelombang 3 di Jakarta pada Senin, 7 September.
Nunuk menambahkan bahwa program ini dirancang sedemikian rupa sehingga guru dapat terus menjalankan tugas mengajar di sekolah sambil mengikuti perkuliahan. Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara menyediakan skema perkuliahan yang fleksibel, memungkinkan para guru untuk belajar tanpa harus meninggalkan tanggung jawab mereka.
Pada Gelombang 3 tahun 2026, terdaftar sebanyak 45.660 guru dan 32.828 di antaranya difasilitasi untuk mengikuti program. Peserta terdiri dari 25.936 guru PAUD, 3.278 guru SD, 3.391 guru mata pelajaran jenjang SMP, SMA, dan SMK, serta 223 guru SLB. Tahun ini, terdapat total 127 LPTK dengan 35 LPTK baru yang bergabung untuk mendukung upaya pemenuhan kualifikasi akademik bagi para guru.
Nunuk menekankan bahwa kemitraan dengan perguruan tinggi adalah bentuk kolaborasi untuk menjawab tantangan dalam meningkatkan kualitas guru. Perjanjian kerja sama yang dilakukan bersama LPTK merupakan bentuk gotong royong untuk memajukan pendidikan. Dengan semangat kolaboratif dan sinergi, semua pihak bergerak bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan kualitas guru.
Lebih lanjut, pemenuhan kualifikasi S-1/D-4 ini juga membuka peluang bagi para guru untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan memperoleh sertifikasi pendidik. Pada 2026, ditargetkan sekitar 8.900 guru akan menyelesaikan Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik Gelombang 1 melalui skema afirmasi, kemudian melanjutkan ke program PPG.
Nunuk mengingatkan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari ijazah yang diperoleh, tetapi dari peningkatan mutu pembelajaran yang dapat dirasakan langsung oleh murid. Program ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi regulasi, tetapi lebih jauh mendukung usaha mewujudkan pendidikan berkualitas untuk semua. Kualifikasi yang terpenuhi diharapkan juga dapat meningkatkan kompetensi guru dalam proses belajar mengajar di kelas, tegasnya.
Sementara itu, Saiful Bari, Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal, memberikan apresiasi atas dukungan dari LPTK yang membantu membuka akses peningkatan kualifikasi bagi para guru. Dia menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan yang menyelenggarakan Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 untuk guru. Kehadiran Bapak dan Ibu hari ini mencerminkan komitmen kita bersama untuk menyediakan pendidikan berkualitas bagi semua anak di Indonesia, ungkap Saiful.
Ia menyampaikan bahwa peningkatan kualifikasi guru berdampak luas karena berhubungan langsung dengan kualitas layanan pendidikan yang diterima oleh murid. Berdasarkan data Dapodik, terdapat 174.520 guru yang belum memenuhi kualifikasi akademik S-1/D-4, kebanyakan dari mereka adalah Guru PAUD dan SD. Ini menunjukkan bahwa ratusan ribu siswa kita masih belajar dengan guru yang perlu mendapatkan dukungan untuk meningkatkan kompetensinya, ujarnya.
Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 794/sipers/A6/IX/2026
Jurnalis: Ririn Ramandani
Editor: Redaksi
