Punya Tunggakan Uang Sukarela Rp 3.4 Juta, Ijasah di Tahan Pihak Sekolah Dan Terancam Tidak Boleh Ikut Wisuda

Ijasah di Tahan Pihak Sekolah

Yogyakarta,Nuansa Pendidikan – Mirisnya dunia pendidikan kembali menjadi sorotan ketika seorang siswa SMA Negeri 2 Yogyakarta berinisial B (17) dilaporkan sempat tidak menerima ijazahnya pada saat pembagian dokumen kelulusan di akhir Mei 2026. Hal ini diduga karena siswa tersebut masih memiliki tunggakan sumbangan sukarela sebesar Rp3,4 juta.

Menurut keterangan L (54), orang tua B, anaknya bahkan tidak diizinkan untuk mengikuti acara wisuda maupun menerima rapor. Hal ini terjadi lantaran mereka belum menyelesaikan pelunasan sumbangan sebesar Rp5,5 juta yang sebelumnya telah disepakati bersama.

Kasus ini akhirnya mencuat ke publik setelah laporan dibuat kepada lembaga pendidikan Sarang Lidi dan dilanjutkan ke Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen. Hasilnya, ijazah dan rapor siswa tersebut akhirnya diserahkan.

Di lain pihak, Suprihatin selaku Kepala SMA Negeri 2 Yogyakarta membantah tuduhan terkait penahanan ijazah maupun pengaitan dokumen kelulusan dengan kewajiban pembayaran sumbangan. Menurutnya, ijazah adalah hak mutlak siswa, dan arahan kepada bendahara hanya bertujuan untuk konfirmasi administrasi, bukan untuk melakukan penagihan.

Merespons laporan yang beredar, Inspektorat DIY dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora DIY) menyatakan akan menindaklanjuti aduan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku. Pihak berwenang juga akan melakukan penyelidikan lebih mendalam jika ditemukan indikasi adanya pelanggaran dalam kasus ini.

 

Jurnalis : Topan T

Editor : Redaksi