Jakarta,Nuansa Pendidikan – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sangat berkomitmen untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan inklusif bagi semua peserta didik baru. Untuk memastikan hak anak-anak terpenuhi, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, meninjau secara langsung pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2026 di SMA Labschool Kebayoran, Jakarta Selatan, pada hari Senin (13/7).
Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk memastikan regulasi diterapkan dengan baik di lapangan serta berinteraksi dengan sekitar 290 murid baru yang sedang beradaptasi dengan jenjang pendidikan menengah atas. Tindakan proaktif ini merupakan bagian dari upaya mempromosikan model Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN), yang saat ini digalakkan kementerian guna memastikan negara hadir di setiap unit pendidikan.
Dalam arahannya kepada ratusan murid baru, Wamendikdasmen menyoroti pentingnya membentuk ekosistem pembelajaran yang tidak hanya formal, tetapi juga bisa merangkul murid layaknya rumah kedua bagi mereka. Fajar mengingatkan bahwa kebiasaan positif di sekolah akan menjadi fondasi utama bagi masa depan para siswa.
Penting bahwa sekolah menjadi rumah kedua bagi anak-anak kita. Prinsip dasarnya adalah menjadikan sekolah sebagai ekosistem pembelajaran yang ramah, inklusif, dan mendorong pertumbuhan anak secara alami, kata Fajar.
Selain memperhatikan kenyamanan, Fajar memuji konsistensi sekolah dalam membangun kapasitas kepemimpinan untuk siswa sejak masuk sekolah. Ia melihat pembentukan karakter pemimpin yang didasari nilai Pancasila dan berdaya saing global di sekolah ini sebagai contoh yang baik bagi lembaga pendidikan lainnya.
Menanggapi apresiasi dari kementerian, Kepala SMA Labschool Kebayoran, Suparno, menjelaskan bahwa masa pengenalan yang berlangsung lima hari, mulai pra-MPLS pada Jumat, 10 Juli 2026, hingga Jumat, 17 Juli 2026, dirancang untuk mengintegrasikan penguatan karakter kebangsaan dan ketakwaan siswa. Sekolah menyusun kurikulum orientasi yang tidak hanya memperkenalkan lingkungan sekolah, sarana prasarana, dan warga sekolah, tetapi juga menanamkan dasar-dasar kepemimpinan melalui kerja sama antar siswa.
Suparno menjelaskan bahwa organisasi siswa seperti OSIS dan Majelis Perwakilan Kelas (MPK) secara aktif terlibat sebagai pendamping bagi adik-adik kelas mereka. Dengan metode pengawasan berjenjang ini, budaya kepemimpinan dan nilai organisasi dapat ditanamkan tanpa risiko perundungan. Peran panitia bukan hanya dari guru, melainkan juga merangkul organisasi siswa seperti OSIS, MPK, dan Rohis untuk terlibat dalam satu kepanitiaan yang didesain sebagai mentor, ungkap Suparno saat memaparkan struktur pendampingan bagi murid baru.
Untuk memastikan keamanan selama seluruh kegiatan orientasi, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya terhadap pelaksanaan Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2026 yang mengatur MPLS Ramah. Fajar menyatakan bahwa kementerian melakukan pengawasan langsung di lapangan untuk memastikan tidak ada ruang bagi tindak kekerasan fisik maupun psikologis terhadap siswa baru. Langkah pertama adalah menerbitkan surat edaran mengenai Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026, kedua dengan melakukan sosialisasi, dan ketiga memberikan perhatian proaktif dengan mengunjungi sekolah-sekolah guna memastikan tidak terjadi perundungan dan kekerasan lainnya, tegas Fajar.
Komitmen ini diperkuat oleh pihak sekolah dengan menerapkan sistem transparansi informasi kepada orang tua murid. Buku panduan pelaksanaan serta rincian kegiatan MPLS dibagikan terbuka agar orang tua dapat memantau jalannya orientasi secara berkala, memastikan proses adaptasi murid baru berlangsung aman, tertib, dan menyenangkan.
Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 587/sipers/A6/VII/2026
Penulis: Rany Larasari
Editor: Redaksi
