Jakarta,Nuansa Pendidikan – Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), bagian dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), telah menetapkan perubahan jadwal pendaftaran untuk Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2026 bagi sekolah tingkat SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK. Jadwal pendaftaran yang semula dimulai pada 18 Agustus 2026 telah dimajukan menjadi 27 Juli hingga 27 September 2026, lebih cepat tiga minggu dari rencana awal.
Kepala BKPDM, Toni Toharudin, menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan untuk memberikan waktu yang lebih luas bagi satuan pendidikan dalam memperbarui data peserta didik setelah sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) kembali dibuka pada 15 Juli 2026. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada peserta didik yang tertinggal akibat data yang belum diupdate.
Kami ingin memastikan bahwa data yang digunakan dalam pelaksanaan TKA dan Asesmen Nasional benar-benar terbaru sehingga semua murid yang berhak bisa terdaftar dan tidak terhalang oleh data yang belum diperbarui, ujar Toni di Jakarta, Selasa, 7 Juli.
Ia juga menambahkan bahwa perpanjangan masa pendaftaran ini memberikan kesempatan yang lebih besar bagi satuan pendidikan untuk menjaring peserta yang belum tercatat, terutama di daerah-daerah dengan keterbatasan akses jaringan atau kekurangan operator sekolah.
Kualitas data sangat berperan dalam menentukan hasil asesmen. Begitu Dapodik dibuka pada tanggal 15 Juli, kami mengimbau satuan pendidikan untuk segera melakukan verifikasi dan pembaruan data tanpa perlu menunggu mendekati batas akhir pendaftaran.
Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2026 akan mengikuti peraturan dari Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik, juga Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2026 yang mengubah Permendikbudristek Nomor 17 Tahun 2021 tentang Asesmen Nasional. Selain itu, ada Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 56 Tahun 2026 mengenai Pedoman Penyelenggaraan TKA dan AN, serta Keputusan Kepala BKPDM Nomor 017/F/AN/2026 yang memberikan petunjuk teknis bagi penyelenggara di tingkat pusat, daerah, dan satuan pendidikan.
Sebagai tindak lanjut, BKPDM telah mengeluarkan Surat Kepala BKPDM Nomor 0212/B/F/SK.02.02/2026 tertanggal 1 Juli 2026 mengenai Penyelenggaraan TKA dan AN untuk jenjang SMA/MA/sederajat, SMK/MAK, serta Survei Lingkungan Belajar bagi Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik tahun 2026.
Surat tersebut sudah disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi di seluruh Indonesia, Perwakilan Pemerintah Republik Indonesia di Luar Negeri, Atase Pendidikan dan Kebudayaan Luar Negeri, serta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai panduan pelaksanaan TKA dan AN.
Menurut jadwal terbaru, pendaftaran peserta TKA dan AN akan berlangsung antara tanggal 27 Juli hingga 27 September 2026. Simulasi dijadwalkan pada 21 hingga 27 September diikuti dengan gladi bersih pada 5 hingga 18 Oktober. Pelaksanaan utama TKA dan AN akan dilakukan secara bertahap dari 26 Oktober hingga 8 November sesuai gelombang, sementara pelaksanaan susulan akan berlangsung dari 16 hingga 29 November 2026.
Kami berharap pemerintah daerah, satuan pendidikan, operator sekolah, dan pendidik dapat segera memanfaatkan tambahan waktu ini. Dengan data yang teratur sejak awal, pelaksanaan TKA dan AN dapat berjalan lebih lancar. Yang terpenting, memastikan tidak ada murid yang kehilangan hak untuk mengikuti asesmen ini hanya karena masalah administrasi.
Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 561/sipers/A6/VII/2026
Penulis: Stephanie Westiana
Editor: Redaksi
