Kemendikdasmen Tegaskan Teknologi Digital di PAUD Hanya sebagai Alat Bantu Pembelajaran

SURABAYA || NUANSA PENDIDIKAN – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi digital dalam Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) harus ditempatkan sebagai alat bantu pembelajaran, bukan sebagai pusat kegiatan belajar. Penggunaannya perlu tetap mengutamakan pendampingan guru serta prinsip mindful (berkesadaran), meaningful (bermakna), dan joyful (menggembirakan).

Penegasan tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bidang Pendidikan Inklusif dan Pemerataan Pendidikan di Daerah 3T, Dr. Rita Pranawati, S.S., M.A., saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Digitalisasi Pembelajaran Angkatan ke-6 di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (19/10/2026).

Kegiatan tersebut diikuti 180 kepala satuan PAUD dari lima kabupaten dan kota di Jawa Timur. Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan mampu memahami dan menerapkan pemanfaatan teknologi digital yang sesuai dengan kebutuhan serta tahap perkembangan anak usia dini.

“Teknologi bukan tujuan, melainkan sekadar alat. Perangkat adalah sarana, bukan pusat pembelajaran. Gurulah yang tetap menjadi aktor utama yang menentukan bagaimana teknologi itu digunakan,” ujar Rita di hadapan para peserta.

Teknologi Tidak Boleh Menggeser Kebutuhan Dasar Anak

Rita menjelaskan bahwa anak usia dini berada dalam fase penting pembentukan fondasi perkembangan. Pada tahap ini, anak membutuhkan pengalaman belajar melalui bermain, bergerak, berinteraksi, bereksplorasi, dan berimajinasi.

Karena itu, penerapan digitalisasi pembelajaran di PAUD tidak boleh mengurangi kesempatan anak untuk beraktivitas secara langsung dan berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya.

Ia juga mengingatkan para pendidik dan kepala satuan PAUD agar memperhatikan durasi penggunaan layar atau screen time pada anak. Dalam pemaparannya, Rita menyebut konsumsi layar anak di Indonesia saat ini dinilai cukup tinggi, yakni berkisar antara tujuh hingga delapan jam per hari.

“Jangan ukur keberhasilan digitalisasi dari seberapa lama anak menatap layar, tetapi ukurlah dari seberapa bermakna pengalaman belajar yang dihasilkan. Kita ingin anak menguasai teknologi, bukan teknologi yang menguasai anak,” tegasnya.

Menurut Rita, keberhasilan digitalisasi pembelajaran bukan ditentukan oleh banyaknya perangkat yang digunakan, melainkan oleh kemampuan pendidik dalam memanfaatkan teknologi secara tepat, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan anak.

Literasi, Numerasi, dan STEM Dikenalkan Melalui Aktivitas Menyenangkan

Selain menekankan pentingnya pendampingan dan pembatasan durasi layar, Kemendikdasmen mendorong penguatan literasi, numerasi, serta pendekatan Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM) di lingkungan PAUD.

Penguatan kemampuan tersebut harus disesuaikan dengan tahap perkembangan anak dan dilakukan tanpa memberikan tekanan berlebihan, terutama dalam pembelajaran membaca, menulis, dan berhitung (calistung).

Rita mencontohkan, pengenalan numerasi dapat dilakukan melalui kegiatan sederhana, seperti mengelompokkan mainan berdasarkan warna, bentuk, atau jenis. Aktivitas tersebut membantu anak mengenal konsep pengelompokan sekaligus membangun kemampuan berpikir dasar.

Sementara itu, penguatan literasi dapat dilakukan melalui kegiatan membacakan cerita dan memanfaatkan sumber bacaan digital yang sesuai dengan usia anak, termasuk Sistem Informasi Buku Indonesia (SIBI) dan platform Buku Digital Indonesia milik Kementerian.

Adapun pendekatan STEM dapat dikenalkan melalui eksperimen sederhana yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, seperti mengamati gula atau garam yang dilarutkan ke dalam air serta mencampurkan berbagai warna.

“STEM untuk PAUD itu prinsipnya mudah, murah, dan menyenangkan. Tidak harus selalu dilakukan di laboratorium,” tutur Rita.

Melalui pendekatan tersebut, anak diharapkan dapat mengembangkan rasa ingin tahu, kemampuan mengamati, mencoba, dan memahami lingkungan melalui pengalaman belajar yang menyenangkan.

PAUD Berperan Penting dalam Wajib Belajar 13 Tahun

Dalam kesempatan itu, Rita juga menyoroti peran strategis PAUD dalam mendukung program Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah.

Ia memberikan apresiasi kepada para pengelola PAUD, terutama lembaga yang tumbuh dan berkembang melalui swadaya serta partisipasi masyarakat.

“Pengelola PAUD negeri saat ini baru sekitar 5 persen, sisanya dikelola oleh masyarakat. Ini bentuk kontribusi besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” katanya.

Menurutnya, keberadaan PAUD yang dikelola masyarakat memiliki peran penting dalam memperluas akses pendidikan bagi anak usia dini. Oleh sebab itu, dukungan terhadap penyelenggaraan PAUD perlu terus diperkuat agar semakin banyak anak memperoleh kesempatan mengikuti pendidikan prasekolah.

Menutup arahannya, Rita mengajak para kepala satuan dan pendidik PAUD untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pendidikan anak usia dini melalui lembaga PAUD formal, dibandingkan hanya mengandalkan lembaga bimbingan belajar (bimbel).

Pendidikan PAUD yang sesuai dengan tahap perkembangan anak dinilai penting untuk memfasilitasi pertumbuhan secara menyeluruh, mulai dari aspek psikologis, sosial, hingga perkembangan motorik kasar dan halus.

Dengan pemanfaatan teknologi yang tepat dan pendampingan pendidik yang optimal, digitalisasi pembelajaran diharapkan dapat menjadi sarana pendukung pendidikan PAUD tanpa mengesampingkan kebutuhan dasar anak untuk bermain, bergerak, berinteraksi, dan belajar melalui pengalaman nyata.

 

Sumber : PAUDPEDIA

Editor : Redaksi