Refleksi 1 & 2 Mei: Menggugat Komodifikasi Masa Depan, Komersialisasi Pendidikan dan Perbudakan Modern

Irwan Herwanto, S.IP (Aktivis dan Pemerhati Sosial & Pemerintahan)

Daerah, Kursus, Vokasi10 Dilihat

Banjar, Nuansa Pendidikan – Dua hari besar berdiri berdekatan di awal Mei: Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 2 Mei. Namun, seringkali publik terjebak dalam euforia seremoni yang dangkal.

Penting bagi kita untuk meluruskan nalar: Apakah kita sedang ‘merayakan’ sesuatu, atau sedang ‘memperingati’ sebuah perjuangan?

*Peringatan vs. Perayaan: Sebuah Distingsi Moral*

Ada perbedaan substansial yang harus dipahami antara “Perayaan” dan “Peringatan”.

* Perayaan, berasal dari kata “Raya” yang berarti besar atau istimewa. Kita merayakan sesuatu yang bersifat sukacita atau kemenangan spiritual, seperti Hari Raya Idulfitri, upacara adat, atau pencapaian pribadi. Di sana ada pesta, ada kegembiraan.

* Peringatan, berarti “mengingat-ingat”. Kita memperingati sebuah peristiwa sejarah—seringkali yang berdarah dan penuh peluh perjuangan—untuk mengambil inspirasi dan api semangatnya.

*May Day dan Hardiknas adalah Peringatan.*

Keduanya bukan sekedar ajang pesta pora, melainkan momentum untuk mengingat asal-muasal perjuangan kelas pekerja dan hak atas pengetahuan yang hingga kini masih terus dikebiri.

*Pendidikan: Bukan Barang Dagangan, Bukan Pabrik Tenaga Kerja Murah*

Perjuangan buruh dan mahasiswa adalah satu nafas yang tidak boleh diparsialkan. Saat ini, pendidikan tinggi di Indonesia telah bergeser menjadi komoditas pasar. Mahasiswa dipaksa menjadi customer (pelanggan) jasa pengajar, bukan lagi subjek intelektual.

Indikatornya nyata: beban SPP atau UKT yang mencekik, biaya daftar ulang, hingga rupa-rupa pungutan ujian dan seremonial. Siapa yang tak mampu bayar, ia “diusir” dari gerbang ilmu pengetahuan. Ini adalah bentuk perampasan hak warga negara yang dijamin UUD 1945. Pendidikan bukan lagi alat pembebasan, melainkan alat penyaringan kelas sosial.

Mengapa pendidikan tinggi dibuat mahal sementara pendidikan dasar digratiskan? Jawabannya sederhana: Kebutuhan pasar.

Pemerintah seolah hanya ingin menyediakan “output” berupa tenaga kerja yang cukup terampil untuk bekerja di pabrik, namun cukup miskin untuk tidak punya pilihan selain dibayar murah.

*Lingkaran Setan Regulasi yang Tidak Berpihak*

Negara tampak mulai melepaskan tanggung jawabnya melalui rangkaian regulasi yang sistematis. Jika kita membaca benang merah antara regulasi ketenagakerjaan dan pendidikan, polanya terlihat jelas:

1. Sektor Perburuhan: Kehadiran UU No. 6 Tahun 2023 (Cipta Kerja/ Omnibus Law) semakin melanggengkan sistem outsourcing dan kontrak yang menghisap tenaga kerja demi kepentingan pemodal asing.

2. Sektor Pendidikan: UU Perguruan Tinggi No. 12 Tahun 2012 dan perubahan standar pendidikan nasional melalui PP No. 4 Tahun 2022 semakin membuka keran liberalisasi dan komersialisasi pendidikan.

Ini adalah bentuk legalisasi penghisapan. Rakyat kecil terjepit di antara biaya sekolah yang melambung dan upah kerja yang tak manusiawi.

*1 & 2 Mei: Satu Barisan, Satu Perlawanan*

Pada 1 Mei, ribuan buruh turun ke jalan menuntuk kesejahteraan, kerja layak, upah layak, hidup layak. Mereka tidak sedang berpesta, mereka sedang menggugat kebijakan yang memihak penguasa. Di hari berikutnya, 2 Mei, mahasiswa menyusul untuk menuntut pendidikan yang gratis, ilmiah, demokratis, dan bervisi kerakyatan.

Kita harus sadar bahwa buruh yang hari ini ditindas adalah orang tua dari mahasiswa yang hari ini terancam putus sekolah. Dan mahasiswa yang hari ini sedang belajar, adalah calon buruh di masa depan yang akan menghadapi sistem kerja yang sama kejamnya.

Mari berhenti sekadar merayakan tanggal di kalender. Mari kembali memperingati esensi perlawanan. Karena selama pendidikan masih menjadi barang dagangan dan tenaga kerja masih menjadi barang murah, maka kata “merdeka” hanyalah slogan di atas kertas.

 

*Hidup Buruh!*

*Hidup Mahasiswa!*

*Hidup Rakyat!*

 

*WE ARE STUDENTS, NOT CUSTOMERS!*

*LAWAN SEGALA BENTUK KAPITALISASI!*