Jakarta,Nuansa Pendidikan – Ratusan guru madrasah swasta dari berbagai daerah di Indonesia dijadwalkan mengadakan aksi damai di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu (11/2/2026). Aksi ini menjadi momen penting bagi para guru madrasah swasta untuk bersatu dalam menyuarakan tuntutan akan keadilan, kesetaraan, serta peningkatan kesejahteraan.
Gerakan yang diberi nama “Guru Madrasah Swasta Bersatu” ini dipelopori oleh Persatuan Guru Madrasah (PGM) Indonesia. Peserta aksi berasal dari berbagai wilayah, terutama dari Pulau Jawa, sementara daerah di luar Jawa dianjurkan untuk melaksanakan aksi serentak di masing-masing kawasan.
Koordinator Lapangan Aksi Damai Guru Madrasah Swasta, H. Hasbulloh, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk penyampaian aspirasi secara konstitusional kepada DPR RI dan pemerintah pusat.
Kami berkomitmen untuk memastikan tidak ada lagi perlakuan diskriminatif terhadap guru-guru madrasah swasta. Upaya ini merupakan aspirasi bersama demi keadilan dan kemajuan pendidikan madrasah, jelasnya.
Tuntut Penghapusan Diskriminasi dan Pembayaran Tunjangan Tepat Waktu
Dalam aksi damai yang digelar dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, para guru menyampaikan sejumlah tuntutan utama. Salah satu poin penting dalam aksi tersebut adalah permintaan kepada DPR RI untuk mendorong pemerintah menghapus segala bentuk diskriminasi terhadap guru serta lembaga madrasah swasta.
Selain itu, PGM Indonesia mendesak pemerintah agar memberikan akses yang adil bagi guru madrasah swasta dalam proses seleksi dan penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik di madrasah negeri maupun swasta.
Dorong Terbitnya Inpres Pendidikan Madrasah Swasta
Di luar isu kesejahteraan, para peserta aksi turut mendesak pemerintah agar segera mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait penyelenggaraan pendidikan madrasah swasta.
Inpres ini dianggap krusial untuk memberikan kejelasan regulasi, meningkatkan posisi kelembagaan, serta memperkuat perlindungan terhadap guru-guru di madrasah swasta di seluruh penjuru Indonesia.
PGM Indonesia mengharapkan agar DPR RI, Presiden RI, dan Kementerian Agama dapat menyikapi aspirasi tersebut dengan serius demi terwujudnya sistem pendidikan madrasah yang lebih adil dan sejahtra.
Dilansir dari : Jakarta Daily
Editor : Redaksi
