Malang Jawa Timur,Nuansa Pendidikan – Di sudut ruang pendaftaran ulang SMP Negeri 16 Malang, Jawa Timur, Imelda Aqilah Nur’aini bersama ibunya, Febriana Tri Sayekti, duduk dengan tenang menunggu giliran pelayanan dari petugas sekolah. Sebagai lulusan SDN Purwodadi 2, dia tak bisa menyembunyikan rasa bahagia setelah resmi diterima di sekolah pilihan pertamanya melalui jalur afirmasi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Imelda merasa sangat gembira karena telah diterima di sekolah ini, katanya dengan mata bersinar. Bagi anak seusia dia, teman sebaya adalah alasan utama memilih sekolah tersebut. Imelda mengaku mendaftar ke SMPN 16 Malang atas kemauannya sendiri karena banyak teman-temannya juga melanjutkan pendidikan ke sana.
Perjalanan Imelda untuk masuk ke SMPN 16 Malang menjadi sebuah cerita perjuangan bagi ibunya, Febriana. Dia berbagi bahwa mereka awalnya mencoba mendaftar lewat jalur domisili pada tahap pertama. Namun, karena jarak rumah mereka sejauh 1.700 meter di Kecamatan Blimbing, posisi Imelda terus bergeser pada sistem pemantauan online. Di tengah kekhawatiran ini, guru SD Imelda memberikan solusi dengan menyarankan beralih ke jalur afirmasi menggunakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada tahap kedua. Febriana berkata, “Prosesnya mudah dan lancar karena bisa mengunggah dokumen sendiri dari rumah berdasarkan simulasi saat sosialisasi bulan lalu. Hanya saja, jaraknya sempat membuat kami cemas.”
Kisah dari Imelda dan ibunya menjadi salah satu contoh pengawasan pelaksanaan SPMB 2026 pada 18-19 Juni 2026 di Kota Malang. Kepala SMPN 16 Malang, Mastini, menjelaskan bahwa sekolah berfokus membenahi tata kelola jalur domisili untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu inovasi penting tahun ini adalah kewajiban daftar ulang secara langsung dengan pemanfaatan QR Code di lokasi. Langkah ini diambil untuk memastikan keabsahan data murid dan menutup celah penyalahgunaan tautan pendaftaran. Selain itu, proses daftar ulang juga diisi dengan wawancara langsung dengan orang tua untuk memotret kondisi nyata murid, termasuk mengidentifikasi murid berkebutuhan khusus dan kondisi ekonomi keluarga.
Perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter, Wahju Oriendriani, menegaskan bahwa penempatan jalur domisili di tahapan awal dari total empat tahapan SPMB adalah strategi untuk memeratakan kualitas pendidikan. Metode ini diambil untuk menyebarkan prestasi murid secara lebih merata dan perlahan menghilangkan stigma sekolah favorit.
Wahju menambahkan bahwa untuk menjaga keadilan dalam sistem, Kota Malang menerapkan aturan ketat dengan mensyaratkan usia Kartu Keluarga (KK) minimal satu tahun. Secara keseluruhan, seluruh proses SPMB 2026 di Kota Malang, baik untuk jenjang SD maupun SMP, berlangsung lancar tanpa keluhan atau protes yang berarti dari masyarakat.
Menanggapi praktik baik ini, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal (Dirjen PAUD, Dikdas, dan PNFI), Gogot Suharwoto, menegaskan bahwa SPMB Ramah harus memastikan bahwa layanan penerimaan murid baru dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Menurutnya, SPMB bukan hanya tentang penerimaan anak di sekolah, tetapi juga bagaimana pemerintah hadir memberikan jaminan layanan yang adil bagi setiap keluarga. Inovasi daftar ulang luring melalui QR Code, seperti yang diterapkan di SMPN 16 Malang, menunjukkan bahwa teknologi dapat memperkuat keabsahan data sambil tetap mempertahankan komunikasi langsung yang humanis dengan orang tua.
Dengan integrasi sistem pemantauan yang transparan di tingkat dinas dan penanganan yang responsif di tingkat sekolah, berbagai hambatan yang mungkin dihadapi masyarakat dapat diselesaikan dengan baik. Sinergi antara kebijakan zonasi, afirmasi, dan peningkatan mutu pembelajaran tidak hanya memastikan akses yang adil bagi murid seperti Imelda tetapi juga membangun ekosistem pendidikan daerah yang inklusif dan akuntabel. Kepastian sekolah yang diberikan kepada masyarakat menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang mendukung masa depan generasi penerus bangsa.
