Sukabumi,Nuansa Pendidikan – Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) berikut perabotan di PAUD Permata Bunda yang berada di Kampung Ciasih, Desa Ciwalat, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, dikabarkan mengalami stagnasi dan hingga kini belum dapat difungsikan.
Proyek ini bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025, dengan nilai pekerjaan sebesar Rp134.485.000 dan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender. Berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) nomor: 000.3.2/08-PPK/SPK/10380288000/Disdik/2025, penyelesaian proyek tersebut dijadwalkan pada 1 Desember 2025 dan dikerjakan oleh CV Putra Kembar Perkasa. Namun, hingga Sabtu, 14 Februari 2026, kondisi bangunan belum memenuhi standarisasi untuk kegiatan belajar mengajar.
Wawan, salah satu orang tua murid yang ditemui oleh tim media Nuansa Pendidikan, mengungkapkan bahwa hasil pembangunan RKB dinilai kurang memuaskan dan belum rampung sepenuhnya.
Ia menyatakan bahwa konstruksi ruang kelas baru masih belum sesuai ekspektasi. Jendela belum dilengkapi kaca, 15 unit meja belajar anak belum tersedia, kursi dan meja guru pun belum ada. Selain itu, fasilitas seperti lemari guru, loker penyimpanan, serta tempat untuk hasil karya anak-anak juga belum terpenuhi.
Wawan menambahkan bahwa saat ini ruangan tersebut tidak bisa digunakan karena kondisinya masih berantakan dan belum memiliki sarana pendukung yang tertera dalam rencana pengadaan. Ia juga menegaskan bahwa penambahan ruang kelas ini sangat penting untuk menunjang aktivitas belajar-mengajar anak.
Pihak sekolah berharap agar instansi terkait segera mengambil langkah konkret untuk mengevaluasi dan menyelesaikan permasalahan ini sehingga pembangunan RKB beserta perabotannya dapat diselesaikan sesuai spesifikasi dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya demi kelangsungan pendidikan bagi anak usia dini di daerah tersebut.
Wardana, seorang aktivis sekaligus praktisi hukum dari Para Legal HBS, mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) agar menyelidiki secara menyeluruh penyimpangan anggaran dalam proyek pembangunan PAUD Permata Bunda ini. Menurutnya, adanya selisih antara anggaran yang dikeluarkan dengan hasil pekerjaan harus menjadi perhatian serius. Ia juga meminta agar pihak pelaksana proyek, termasuk CV Putra Kembar Perkasa serta konsultan pengawas dan pihak-pihak terkait lainnya, dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum atas dugaan penyimpangan ini.
Jurnalis : Deni S (Deni Kuncir)
Editor : Redaksi
