Tangerang,Nuansa Pendidikan – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menekankan pentingnya sinergi dengan media massa untuk memastikan program serta kebijakan pendidikan dapat tersampaikan kepada masyarakat secara utuh, akurat, dan mudah dipahami. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran Catur Pusat Pendidikan dalam mendukung pemerataan akses serta peningkatan kualitas pendidikan nasional. 02/03/2026.
Melalui Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat (BKHM), Kemendikdasmen mengadakan Dialog Kebijakan Kemendikdasmen bersama Media Massa di Tangerang Selatan pada Senin (2/3). Acara ini dimanfaatkan sebagai wadah pertukaran informasi sekaligus memperkuat kemitraan strategis antara pemerintah dengan media.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) yang telah konsisten mendukung kementerian dalam penyebarluasan berbagai informasi dan kebijakan terkait pendidikan.
Ia menambahkan bahwa melalui peran media, Kemendikdasmen dapat memahami kondisi di lapangan dengan lebih baik serta mengambil tindakan yang diperlukan.
Dalam dialog tersebut, Suharti menjelaskan berbagai kebijakan strategis yang saat ini tengah dijalankan oleh Kemendikdasmen. Kebijakan tersebut mencakup upaya memperluas akses pendidikan bagi keluarga prasejahtera melalui Program Indonesia Pintar (PIP), Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM), hingga pemberian dukungan berkelanjutan bagi siswa berprestasi melalui Beasiswa Talenta Indonesia.
Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi salah satu inisiatif yang terus diperkuat dalam implementasinya. Sejak peluncurannya pada 2015, cakupan PIP terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Sebelumnya, jumlah penerima hanya mencapai beberapa juta, namun pada tahun lalu meningkat hingga sekitar 17,9 juta penerima. Selain itu, jumlah institusi pendidikan yang menerima manfaat juga naik dari 1 juta menjadi 1,8 juta satuan pendidikan, menurut keterangan Suharti.
Mulai tahun 2026, cakupan PIP akan diperluas hingga mencakup Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menyukseskan program Wajib Belajar 13 Tahun, sehingga anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat mengikuti PAUD selama setidaknya satu tahun sebelum masuk sekolah dasar.
Dengan perluasan ini, pemerintah berharap semakin banyak anak-anak dari keluarga prasejahtera yang mampu mengakses pendidikan usia dini. Hal ini diyakini akan membantu mereka lebih siap menghadapi proses belajar di sekolah dasar karena telah terbiasa dengan pola pembelajaran, jelas Suharti.
Selain itu, Suharti juga menyoroti terkait program beasiwa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) yang ditujukan bagi anak-anak yang berasal dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T); Orang Asli Papua (OAP); serta anak-anak pekerja migran asal Indonesia. Program ini dirancang untuk membuka akses pendidikan menengah yang berkualitas sekaligus mendorong kontribusi penerima manfaat bagi daerah asalnya. Kemendikdasmen terus menyupayakan agar penerima beasiswa OAP dapat kembali dan berkontribusi membangun Papua.
Di sisi lain, Kemendikdasmen memastikan keberlanjutan murid berprestasi melalui Beasiswa Talenta Indonesia, yang memberikan peluang melanjutkan pendidikan tinggi di dalam maupun luar negeri. Program ini menjadi bagian penguatan talenta unggul agar prestasi tidak berhenti di ajang kompetisi, melainkan berlanjut hingga pendidikan tinggi dan kontribusi nyata bagi bangsa.
Dialog ini menjadi wujud upaya Kemendikdasmen untuk terus membangun komunikasi publik yang terbuka, transparan, dan kolaboratif, guna memastikan setiap kebijakan pendidikan benar-benar menjangkau dan memberikan manfaat bagi seluruh anak Indonesia.
Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 177/sipers/A6/III/2026
Jurnalis: Kontributor BKHM
Editor : Redaksi
